BERITANASIONAL

KPK Teliti Potensi Korupsi dalam Layanan Publik Kementerian Ketenagakerjaan

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka tengah memfokuskan perhatian pada potensi praktik korupsi yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Langkah ini diambil setelah sejumlah kasus korupsi sebelumnya melibatkan pejabat tinggi di kementerian tersebut.

Kali ini, KPK berencana untuk mengkaji lebih dalam terkait berbagai bentuk pelayanan publik yang berisiko disalahgunakan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji berbagai bentuk pelayanan di Kemnaker yang berhubungan langsung dengan masyarakat maupun pihak swasta.

“Kita sedang meneliti pelayanan-pelayanan yang lainnya, termasuk pelayanan yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Asep di Gedung KPK, Senin (9/9/2025).

Asep menyebut pihaknya juga tengah mendalami adanya dugaan korupsi dalam pelayanan publik di instansi lainnya. Hal itu dilakukan agar pelayanan publik bisa terus diperbaiki.

“Jadi tidak hanya ada di Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga kita melihat ke pelayanan-pelayanan umum lainnya yang ada di kementerian lain,” ucapnya.

Diketahui saat ini KPK juga mengusut perkara suap izin pengurusan TKA dan suap pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Kasus pemerasan kepengurusan K3 di Kemnaker terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. KPK telah menahan 11 orang dalam kasus tersebut.

KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat K3, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya mencapai Rp 81 miliar.

Sedangkan kasus pemerasan TKA di Kemnaker, KPK telah melakukan penahanan terhadap delapan orang tersangka. Mereka diduga mengumpulkan uang hingga Rp 53,7 miliar dari hasil pemerasan tersebut.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *