Soal Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan di Kementerian ESDM, Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK Besok
SOROTMATA.ID – Kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus di Kementerian ESDM akan ditindak lanjuti Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dewas KPK akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus tersebut pada pada Kamis (11/5) besok.
“Insya Allah Kamis besok,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (10/5).
Saat ditanya apakah ada Komisioner KPK lain yang akan diklarifikasi di hari yang sama, Haris tak memberi jawaban.
Dalam kasus ini, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang turut dimintai keterangan selaku pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli.
“Ya untuk klarifikasi saja ya. Klarifikasi semuanya, apa dasar-dasarnya kita melaporkan dugaan itu kan,” ujar Saut di Gedung KPK.
Saut menduga ada unsur pelanggaran etik dan pidana dari Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus kebocoran dokumen.
Dia mengaku sudah menjabarkan semua unsur dugaan pelanggaran etik dan pidana dalam laporan yang ia serahkan ke KPK.
“Kan, intinya, potensinya itu kan etik dan pidananya. Nanti seperti apa, ya, kita sudah menyebut dalam 40 halaman laporan kita,” kata Saut.
(*)
