BERITA

Harga Mobil Dinas Ketua DPRD Kaltim Lebih Mahal dari Mobil Presiden

SOROTMATA.ID – Kebijakan pengadaan kendaraan dinas di berbagai tingkatan pemerintahan kembali menjadi sorotan publik setelah muncul perbedaan mencolok antara kebijakan efisiensi di tingkat pusat dan realisasi anggaran di sejumlah daerah.

Di tingkat nasional, Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian setelah memilih kendaraan dinas produksi dalam negeri dengan nilai sekitar Rp1 miliar.

Kendaraan tersebut tetap dilengkapi fitur keamanan tinggi, namun keputusan ini dipandang sebagai bentuk penekanan pada efisiensi dan penggunaan produk lokal dalam pengadaan fasilitas negara.

Berbeda dengan itu, di Kalimantan Timur, Sekretariat DPRD mengalokasikan anggaran pengadaan kendaraan dinas untuk Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud dengan nilai pagu yang lebih tinggi yakni Rp3.620.000.000 dalam APBD Perubahan Tahun 2025.

Dalam sirup.inaproc.id terungkap paket Pengadaan Belanja Modal Alat Angkutan Kendaraan Dinas Bermotor Darat Satuan Kerja Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2025,Volume Pekerjaan 1 Paket dengan Spesifikasi Pekerjaan Kendaraan Dinas Operasional Lapangan 4WD.

Pengadaan tersebut kemudian direalisasikan pada Oktober 2025 dengan pembelian unit Toyota Land Cruiser 250 Prado 2.7 VX. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp3,099 miliar, termasuk PPN 12 persen. Kendaraan tersebut merupakan produk Jepang dan disediakan oleh CV Kana Surya Lestari. Jadwal akhir kontrak serta pemanfaatan barang ditetapkan pada Desember 2025.

Harga Lebih Tinggi dari Mobil Presiden Picu Kritik

Nilai pengadaan mobil dinas tersebut langsung menuai perhatian karena lebih tinggi dibandingkan kendaraan dinas presiden. Perbandingan ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi kebijakan efisiensi anggaran di tingkat daerah.

Penggunaan kendaraan dengan harga miliaran rupiah dinilai belum tentu sejalan dengan kebutuhan riil operasional, terutama di tengah berbagai kebutuhan masyarakat yang juga mendesak untuk dipenuhi melalui APBD.

Akademisi Soroti Lemahnya Fungsi Pengawasan

Pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdianysah Hamzah, sebelumnya juga telah mengkritisi pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk kendaraan gubernur yang mencapai Rp8,49 miliar yang kemudian dikembalikan

Ia menilai persoalan utama bukan sekadar besaran anggaran, melainkan tidak berjalannya fungsi pengawasan antar lembaga.

“Tetapi problem dasarnya sebenarnya begini. Seharusnya kita punya check and balance system di DPRD misalnya, tetapi sayang sekali DPRD sendiri tidak berfungsi. Bahkan belakangan kita ketahui bukan hanya gubernur yang memberikan porsi pengadaan mobil dinas sebesar 8,5 miliar, tetapi justru ketua DPRD juga diberikan hal yang serupa. Artinya posisi check and balance system-nya tidak berjalan di sana,” jelasnya sebagaimana dikutip CNN Indonesia.

Diduga Ada Pengaruh Politik Dinasti

Herdianysah juga menyoroti adanya dugaan relasi keluarga antara kepala daerah dan pimpinan DPRD yang berpotensi melemahkan fungsi kontrol.

“Problemnya ada irisan yang mendalam dalam konteks politik dinasti. Satu gubernur Provinsi Kalimantan Timur, satu ketua DPRD Kalimantan Timur yang sama-sama saudara. Nah, inilah problem dasar dari politik dinasti dimana check and balance system itu tidak bekerja sama sekali. Jadi, enggak ada yang bisa mengontrol itu,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menciptakan ruang pengambilan keputusan yang minim kritik dan pengawasan, sehingga kebijakan anggaran menjadi kurang akuntabel.

Publik Dorong Transparansi dan Prioritas Anggaran

Kasus ini kembali memicu dorongan publik agar pemerintah daerah dan DPRD lebih transparan dalam penggunaan anggaran, serta memastikan setiap kebijakan belanja benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, isu ini juga memperkuat tuntutan agar fungsi check and balance antar lembaga berjalan optimal, sehingga tidak terjadi praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *