AdvetorialDPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Pusat Segera Salurkan Kekurangan DBH Rp427,7 Miliar

SOROTMATA.ID – Ruang fiskal Pemerintah Kota Samarinda masih menghadapi tekanan akibat belum masuknya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat senilai sekitar Rp427,7 miliar.

Dana yang berasal dari kekurangan salur Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023 hingga 2024 tersebut dinilai menjadi salah satu penopang penting dalam menjaga laju pembangunan daerah.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyebut tertahannya dana tersebut dapat memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan sejumlah program yang telah direncanakan.

Menurutnya, keberlanjutan pembangunan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar berbagai agenda prioritas tidak mengalami hambatan.

“Kita berharap agar pemerintah pusat bisa memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini,” ujarnya

Sebab dana tersebut sangat dibutuhkan daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan.

Menurut Helmi, dana bagi hasil bukan sekadar tambahan anggaran, melainkan bagian dari hak daerah yang memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas keuangan pemerintah kota. Kepastian pencairan dana tersebut akan memberikan ruang lebih luas bagi Pemkot Samarinda dalam mengatur pembiayaan pembangunan.

Sejumlah sektor yang membutuhkan dukungan anggaran daerah, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik, disebut akan lebih optimal apabila kondisi fiskal daerah tetap terjaga.

“Saya kira ya mungkin semua daerah juga sangat memerlukan itu. Termasuk Kota Samarinda yang juga sangat membutuhkan kepastian pencairan dana bagi hasil,” katanya.

Helmi menambahkan, persoalan kurang salur DBH merupakan persoalan yang juga dialami sejumlah daerah lain di Indonesia.

Karena itu, diperlukan perhatian dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar mekanisme transfer dapat berjalan lebih efektif.

DPRD Samarinda berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian penyelesaian kekurangan salur tersebut. Dengan terealisasinya dana transfer, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga momentum pembangunan serta mempercepat pelaksanaan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dengan dana tersebut pembangunan di Kota Samarinda dapat berjalan lebih lancar dan berbagai program ,” pungkas Helmi.

(advdprdsmd)

1.111 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *