BERITA

Ketua RT 27 Karang Mumus Pastikan Pro-Bebaya Transparan, Wali Kota Samarinda Tegaskan Isu Penyimpangan Adalah Hoaks

SOROTMATA.ID – Ketua RT 27 Kelurahan Karang Mumus, Ibu Rosita Purlina, menegaskan pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro-Bebaya) di wilayahnya berjalan baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menyebut seluruh kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan warga secara langsung sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“Semua usulan dibahas bersama dalam rembuk warga, dihadiri Pak Lurah dan perangkat kelurahan. Warga juga ikut andil dalam pengusulan, jadi semuanya transparan,” ujar Rosita, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, Pro-Bebaya membawa manfaat besar bagi masyarakat. Selain memperbaiki infrastruktur lingkungan, program ini juga menumbuhkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian sosial warga.

“Lewat program ini, jalan lingkungan masjid sudah disemen, tidak becek lagi. Warga jadi lebih nyaman dan senang,” tuturnya.

Rosita mengungkapkan bahwa setiap tahap kegiatan dilakukan melalui rembuk warga dan melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dibentuk secara terbuka.

Anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan yang telah disepakati bersama dan diawasi oleh masyarakat sendiri.

“Pokmas yang melaksanakan kegiatan, sementara kami di RT dan kelurahan memantau bersama. Tidak ada yang disembunyikan,” jelasnya.

Di tengah keberhasilan pelaksanaan program, Rosita menyayangkan munculnya informasi menyesatkan di media sosial yang menuding adanya penyimpangan anggaran dalam Pro-Bebaya.

Belakangan ini, sebuah akun Instagram berinisial KN menulis dugaan adanya markup anggaran serta keterlibatan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dalam pelaksanaan program tersebut.

Rosita dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, warga justru sangat merasakan manfaat dari program ini dan aktif terlibat dalam pelaksanaannya.

“Sebaiknya kalau mau buat berita, dikonfirmasi dulu ke RT. Karena di lapangan semua berjalan baik, dan warga sangat terbantu,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. “Setiap hari saya lihat langsung pekerjaannya, tidak ada yang aneh. Semua warga justru puas dengan hasilnya,” tambah Rosita.

Wali Kota Samarinda Andi Harun juga memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa tuduhan adanya penyimpangan atau markup anggaran dalam pelaksanaan Pro-Bebaya tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum.

“Berita itu berpotensi mengganggu ketertiban umum. Semua orang bisa tercemar, mulai dari ketua RT, kelurahan, camat, hingga masyarakat di lapangan. Karena tidak ada konfirmasi dan datanya tidak benar, maka itu kita kategorikan sebagai berita bohong atau hoaks,” tegas Andi Harun, Jumat (7/11/2025).

Ia menjelaskan, Pro-Bebaya adalah program partisipatif yang dirancang agar masyarakat menjadi pelaku utama dalam pembangunan lingkungan. Setiap kegiatan direncanakan melalui rembuk RT, dilaksanakan oleh Pokmas, dan diawasi oleh berbagai pihak termasuk pendamping Pokmas, kecamatan, serta dinas teknis.

“Seolah-olah kelurahan pelaksana kegiatan, padahal itu keliru. Pro-Bebaya itu direncanakan masyarakat sendiri, dilaksanakan oleh Pokmas. Lurah tidak terlibat seujung kuku pun soal teknis,” ujarnya.

Menurut Andi Harun, kelurahan hanya berperan dalam aspek administratif karena anggaran berasal dari APBD dan harus disalurkan melalui lembaga pemerintah. Namun seluruh pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh masyarakat secara mandiri dan terbuka.

Ia menambahkan, program ini telah menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Dengan alokasi dana sekitar Rp100 juta per RT setiap tahun, perputaran uang terjadi langsung di lingkungan masyarakat.

“Ada 1.992 RT di Samarinda, dengan hampir Rp200 miliar dana Pro-Bebaya. Uang itu memutar ekonomi lokal, dari pembelian bahan bangunan, konsumsi, hingga upah kerja. Semuanya kembali ke warga,” jelasnya.

Bangun Kepercayaan dan Kolaborasi
Andi Harun juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap program pemberdayaan berbasis masyarakat. Ia menilai, isu-isu tak berdasar justru dapat merusak semangat gotong royong yang selama ini tumbuh kuat di masyarakat.

“Kalau ada bukti pelanggaran, silakan dibawa ke aparat penegak hukum. Tapi jangan membuat tuduhan tanpa dasar karena itu bisa merugikan banyak pihak yang sudah bekerja keras,” ujarnya.

Sementara itu, Rosita Purlina berharap keberhasilan pelaksanaan Pro-Bebaya di RT 27 Karang Mumus dapat menjadi contoh bagi wilayah lain. Ia menegaskan komitmen untuk terus melaksanakan program dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

“Program ini bukan hanya tentang membangun jalan atau infrastruktur, tapi tentang membangun rasa kebersamaan dan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

( Redaksi )

1.177 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *