Mendagri Minta Menkeu Segera Cairkan Dana Bagi Hasil untuk Pemda
SOROTMATA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta agar segera merealisasikan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah (Pemda).
Permintaan ini disampaikan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Menurut Tito dengan percairan DBH akan membantu pemerintah daerah yang menggalami kesulitan keuangan, terutama dalam memenuhi belanja pegawai.
“Kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH nya bisa dibayarkan untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya,” kata Tito di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Bahas Skema Top-Up untuk Daerah yang Masih Kekurangan Dana
Lebih lanjut Tito mengatakan pertemuannya dengan Purbaya ini membahas sejumlah isu, di antaranya soal disiapkannya skema pemberian tambahan dana (top-up) kepada pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan keuangan untuk belanja pegawai.
Tito menjelaskan skema top-up ini akan diberikan jika Pemda tersebut sudah melakukan efisiensi dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat telah dibayarkan, namun keuangan daerahnya belum cukup untuk menutupi gaji pegawai.
“Kita nggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya nggak mau melakukan efisiensi,” ujarnya.
Tidak Ada Opsi Merumahkan Pegawai
Tito mengatakan langkah pemberian skema top-up dilakukan agar tidak ada pegawai yang dirumahkan karena kondisi keuangan daerah seret.
“Kita juga sudah sampaikan juga kepada Pak menteri Keuangan, ada beberapa daerah terutama yang paling urgent adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan penyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya,” ujar Tito.
Oleh karenanya, Tito menyampaikan pemda harus terlebih dahulu melakukan efisiensi belanja yang ada. Pasalnya kata Tito, dari persoalan yang beberapa waktu terjadi di Kota Tidore dan pihaknya menurunkan tim untuk melakukan evaluasi, masih ditemukan sejumlah pos belanja operasional yang dapat dihemat.
“Jadi formulanya ya pertama, daerah juga harus melakukan efisiensi. Jangan sampai mengatakan kurang saja, tapi enggak. Sementara belanja operasional pegawainya berlebihan, pemeliharaan, perawatan berlebihan. Di beberapa daerah kita lihat seperti itu,” ujarnya.
Dorong Peningkatan PAD dan Rekonsiliasi Data
Ia juga mendorong Pemda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mempermudah orang untuk membayar pajak. Dengan begitu, belanja pegawai bisa ditutupi dengan pendapatan daerahnya.
“Yang betul-betul PAD-nya berat, efisiensi sudah dilakukan dan kemudian DBH nya juga nggak cukup atau tidak ada. Nah, ini yang dibantu dengan top-up. Itu yang kami bicarakan tadi,” kata Tito.
Saat ditanya soal berapa besaran dana yang bakal di top-up pemerintah pusat ke pemda, Tito tidak mau membeberkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya dan Kementerian Keuangan masih melakukan rekonsiliasi data untuk menentukan daerah yang benar-benar membutuhkan.
“Ya ada nanti, tapi kita nggak sampaikan sekarang. Sebelum kita melakukan rekonsiliasi antara dua Dirjen ini,” katanya.
(*)
