DPRD Kota Samarinda

Menuju Samarinda Digital, DPRD Dorong Percepatan Identitas Kependudukan Digital bagi Warga

SOROTMATA.ID – Transformasi digital dalam pelayanan publik terus menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.

Salah satu langkah strategis yang kini didorong adalah percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai solusi untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, praktis, dan mudah dijangkau masyarakat.

DPRD Samarinda menilai kehadiran IKD menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelayanan publik berbasis teknologi.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyebut aplikasi IKD mampu mengintegrasikan identitas kependudukan seperti KTP elektronik ke dalam perangkat telepon pintar masyarakat.

Dengan layanan digital tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi kependudukan tanpa harus selalu membawa dokumen fisik. Kemudahan ini diharapkan mampu memangkas proses administrasi yang selama ini dianggap membutuhkan waktu dan tahapan panjang.

“Penerapan IKD akan memberikan kemudahan besar bagi masyarakat. Berbagai kebutuhan birokrasi dan administrasi kependudukan kini dapat diakses secara praktis melalui satu perangkat dalam genggaman warga,” ujar Helmi di Samarinda.

IKD Dorong Penataan Data Penduduk Samarinda

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, penerapan IKD juga menjadi instrumen penting dalam memperbaiki akurasi data kependudukan Samarinda. Saat ini, pemerintah masih menghadapi tantangan berupa banyaknya warga yang telah menetap dan beraktivitas di Samarinda, tetapi identitas administrasinya masih tercatat di daerah asal.

Helmi menjelaskan kondisi tersebut membuat jumlah penduduk resmi Samarinda belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan. Berdasarkan data administrasi kependudukan terbaru, jumlah penduduk yang tercatat masih berada di angka 889 ribu jiwa.

“Berdasarkan aturan yang berlaku, jumlah penduduk yang masih berada di bawah 1 juta jiwa membuat alokasi kursi DPRD Samarinda belum mengalami penambahan dan tetap berada pada 45 kursi,” jelas Helmi.

Ia menilai digitalisasi melalui IKD dapat menjadi pendorong agar masyarakat lebih mudah melakukan pembaruan data dan perpindahan administrasi kependudukan.

Sosialisasi Jadi Faktor Penting Keberhasilan IKD

DPRD Samarinda juga meminta Disdukcapil memperkuat edukasi kepada masyarakat agar program IKD benar-benar dimanfaatkan secara luas. Kemudahan teknologi harus berjalan seiring dengan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan cara penggunaannya.

Helmi optimistis pelayanan digital dapat mengubah pandangan warga yang selama ini menganggap pengurusan dokumen kependudukan sebagai proses yang rumit.

“Kami berharap kemudahan melalui digitalisasi data dapat menjadi pendorong bagi masyarakat untuk memperbarui administrasi kependudukannya. Warga yang sebelumnya enggan mengurus perpindahan karena menilai prosesnya panjang, kini diharapkan lebih terdorong karena layanan sudah jauh lebih sederhana,” tambah Helmi.

Melalui penerapan IKD yang semakin luas, Samarinda berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern, responsif, dan berbasis data. Penataan administrasi kependudukan yang akurat akan menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan kota ke depan.

“Pada dasarnya, pelayanan kepada masyarakat harus dirancang lebih sederhana. Apa pun langkah yang dilakukan, tujuan utamanya adalah memberikan kemudahan bagi warga,” pungkas Helmi.

(advdprdsmd)

1.106 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *