Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Vonis Pekan Depan, Pengawasan di PN Jakarta Selatan Diperketat
SOROTMATA.ID – Ferdy Sambo Cs akan menghadapi sidang vonis pekan depan atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jelang sidang vonis para terdakwa di kasus ini, Polisi memperketat pengawasan di kawasan sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, jika para terdakwa pembunuhan berencana dalam kasus ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR
“Oh iya, pasti diperketat. Tapi yang pasti lebih dari 200 lah, karena kita polwan turun semua,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Sabtu (11/2).
Lebih lanjut Nurma mengatakan, pengamanan kali ini melibatkan unsur Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, hingga unit Gegana dari satuan Brimob.
“Iya (pasukan yang diterjunkan dari) Polres, Polda, Brimob Gegana,” sebut Nurma.
Nurma mengatakan pelibatan pasukan Gegana dalam pengamanan adalah untuk menyisir area agar clear dari gangguan atau ancaman yang mungkin terjadi.
“Gegana, gegana itu wajib karena takut ada bom atau apa. Menyisir lah stand by. Biasanya kalau mereka itu dari besok kalau brimob itu. Karena dia kan duluan, nyisir kan dia,” kata dia.
Vonis para terdakwa akan dibacakan hakim setelah serangkaian tahapan persidangan dilalui, salah satunya tuntutan jaksa.
Diketahui Sambo dituntut seumur hidup, Bharada E dituntut 12 tahun, dan Putri Candrawathi, Kuat Maruf, serta Bripka RR dituntut 8 tahun.
Berikut jadwal sidang vonis dari masing-masing terdakwa yang akan dilaksanakan di PN Jakarta Selatan:
1. Senin, 13 Februari 2023
Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
2.Selasa, 14 Februari 2023
Sidang vonis Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal
3 Rabu, 15 Februari 2023
Sidang vonis Richard Eliezer alias Bharada E.
(*)
