Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, DPRD Samarinda Soroti Ceceran Material di Jalan PM Noor
SOROTMATA.ID – DPRD Kota Samarinda terus mendorong peningkatan pengawasan terhadap aktivitas angkutan material yang melintas di Jalan PM Noor, Kecamatan Samarinda Utara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan jalur utama kendaraan bertonase besar tetap aman, nyaman, dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai ceceran pasir, tanah, maupun material lain yang jatuh dari kendaraan pengangkut dapat menimbulkan debu yang menjadi persoalan bagi penguna jalan.
Selain mengurangi kenyamanan, kondisi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara, terutama pengguna kendaraan roda dua.
Menurut Deni, Jalan PM Noor memang berstatus sebagai jalan provinsi dan menjadi salah satu akses penting bagi kendaraan besar yang membawa kebutuhan logistik serta material pembangunan.
Namun, status jalan tersebut tidak menghilangkan kewajiban para pelaku usaha angkutan untuk menjaga ketertiban selama beroperasi.
“Setiap pengguna jalan harus menaati ketentuan yang berlaku. Kendaraan yang membawa muatan juga harus memperhatikan keamanan, salah satunya dengan menutup material agar tidak jatuh dan mengganggu pengguna jalan lain,” ujar Deni, Selasa (28/7/2026).
DPRD Minta Dishub Perkuat Pemantauan dan Penindakan
DPRD Kota Samarinda juga mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan pengawasan lebih aktif terhadap kendaraan pengangkut material. Salah satu langkah yang diusulkan yakni memanfaatkan kamera CCTV di kawasan Jalan PM Noor untuk memantau kendaraan yang berpotensi melanggar aturan.
Jika ditemukan kendaraan yang menyebabkan material tercecer di jalan, Dishub diminta melakukan pelacakan dan memberikan peringatan kepada perusahaan pemilik armada. Tidak hanya menerima teguran, perusahaan juga harus bertanggung jawab membersihkan material yang mengotori badan jalan.
Deni menegaskan pengawasan terhadap angkutan material menjadi hal penting karena jalur alternatif bagi kendaraan besar di Samarinda masih terbatas.
“Selama ini jalur utama yang bisa digunakan truk-truk besar jumlahnya memang terbatas. Karena itu, jalan yang menjadi akses kendaraan berat harus dijaga bersama agar tetap aman dan nyaman bagi semua pengguna,” kata Deni.
Sebagai jalur strategis yang mendukung aktivitas distribusi barang dan pembangunan, Jalan PM Noor membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, perusahaan, dan pengguna jalan. DPRD Kota Samarinda berharap pengawasan yang lebih maksimal dapat menciptakan keseimbangan antara kelancaran distribusi material dan kenyamanan masyarakat.
“Kami meminta Dishub melakukan pengawasan, pengecekan, sekaligus mengambil langkah tegas terhadap kendaraan angkutan yang membawa material dengan cara yang tidak sesuai aturan,” tandasnya.
(advdprdsmd)
