Bahas TPS di Jalan Rajawali Dalam, Dewan Ungkap Ada Miskomunikasi soal Penutupan dan Pemindahan TPS
SOROTMATA.ID, SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan Komisi III DPRD Samarinda awal Januari 2023.
Rapat itu membahas terkait dengan penutupan dan pemindahan TPS (Tempat Penampungan Sementara Sampah) di Jalan Rajawali Dalam.
RDP itu diikuti anggota Komisi II, Dinas Lingkungan Hidup serta perwakilan masyarakat.
Dalam rapat itu terungkap bahwa pemerintah dalam hal ini, DLH Samarinda belum pernah mengeluarkan perintah terkait dengan penutupan dan pemindahan TPS di Jalan Rajawali Dalam itu.
Hal itu menjawab keresahan masyarakat yang mendapatkan informasi salah mengenai kabar ditutupnya TPS oleh pemerintah.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menjelaskan bahwa dalam RDP itu dihasilkan kesepakatan bahwa hal-hal yang terjadi selama ini, hanyalah miskomunikasi.
“Diputuskan di akhir RDP bahwa penutupan TPS tersebut tidak boleh dilakukan sampai dengan adanya putusan dari pemerintah Kota secara resmi,” ujarnya, 12 Januari lalu.
(advertorial)
