BERITAKALTIM

Diduga Ucapan Anggota DPRD Bermuatan SARA, Tokoh Masyakat Desak BK DPRD Kaltim Tindak Tegas

SOROTMATA.ID – Tokoh masyarakat Kalimantan Timur, Sudarno, menilai pernyataan anggota DPRD Kaltim berinisial AG diduga telah mencederai etika pejabat publik.

Ucapan Abdul Giaz (AG)  yang menyebut pelaku dugaan doxing berasal dari “orang luar Kaltim” dinilai Sudarno berpotensi menimbulkan perpecahan dan diduga mengandung unsur SARA.

Ia menegaskan bahwa seorang wakil rakyat seharusnya menjadi teladan dalam menjaga ucapan, bukan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Sudarno, pernyataan tersebut memiliki nuansa sarkastik dan berpotensi menimbulkan sentimen SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Ia menilai pernyataan semacam itu tidak pantas diucapkan oleh pejabat publik, terlebih oleh seorang wakil rakyat.

“Sebagai pejabat yang digaji dari pajak rakyat, ucapan seperti itu sangat tidak layak. Itu melanggar sumpah jabatan yang menuntut kesetiaan pada Pancasila dan menjaga persatuan bangsa,” tegas Sudarno, Senin (13/10/2025).

Pernyataan itu bukan tanpa alasan, sebab Sudarno sendiri merupakan mantan Anggota DPRD Kaltim periode 2009-2014, Ia menilai, pernyataan AG tidak produktif dan berpotensi memecah belah masyarakat Kalimantan Timur yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan tingkat keberagaman yang tinggi.

Sudarno pun menegaskan dirinya memiliki ikatan kuat dengan Kaltim. Sejak duduk di bangku SD pada tahun 1986 di Samarinda hingga berkeluarga dan menetap di sana, ia mengaku telah menjadi bagian dari masyarakat Kaltim yang majemuk.

“Saya besar di Samarinda, menikah dengan orang Banjar, dan semua anak saya lahir di sini. Jadi saya sangat tersinggung dengan ucapan seperti itu. Pernyataan itu bukan hanya melukai saya pribadi, tapi juga masyarakat yang sudah lama hidup berdampingan di Kaltim,” ujarnya.

Ia meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menindak tegas agar di kemudian hari tidak menjadi preseden buruk.

“Cukup sudah kita bicara soal SARA. Negara ini berdiri di atas keberagaman. Jangan lagi ada pejabat yang justru memperuncing perbedaan. Kalau memang ada persoalan hukum, silakan diselesaikan lewat jalur hukum tanpa membawa-bawa asal-usul orang,” pungkas  Sudarno dengan nada tegas.

(tim redaksi)

 

1.012 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *