Potensi Meningkatkan PAD, DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Diambil Alih Pemerintah Daerah
SOROTMATA.ID – Dewan Perwkialn Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menyuarakan agar pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Kaltim dikembalikan ke pemerintah daerah.
Permintaan ini disuarakan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin.
Ia mengatakan jika pengelolaan DAS seperti DAS Mahakam dan DAS Berau diambil alih pemerintah daerah tentu akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Selain itu, menurut Husni, langkah ini akan memperkuat kontrol atas sumber daya strategis bagi Kaltim.
Husni menyampaikan bahwa selama ini pengelolaan pengolongan kapal dan tambatan sungai masih didominasi oleh badan usaha di luar kendali daerah, seperti Pelindo dan perusahaan swasta lainnya.
“Kalau kita lihat yang didapatkan Pelindo dari pengolongan itu luar biasa, bisa puluhan miliar tiap bulan. PTB juga ratusan miliar. Tapi untuk provinsi, kita justru nol,” tegas Husni saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, selama kontrol terhadap kawasan sungai tetap berada di luar tangan pemerintah daerah, maka potensi ekonomi strategis akan terus bocor keluar.
DPRD Kaltim ingin pengelolaan ini bisa dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (Perusda), agar hasilnya langsung dirasakan masyarakat melalui pembangunan daerah.
“Cara berpikir kita hari ini adalah bagaimana semua aset daerah, termasuk wilayah DAS, bisa mendatangkan PAD dan bermuara pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Untuk memperkuat usulan ini, Komisi II telah melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan dan berencana mengunjungi Jembatan Ampera di Sumatera Selatan.
Kaltim juga telah membuka komunikasi aktif dengan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hukla).
“Kita sudah bicara dengan Kepala KSOP, Pak Mursidi, dan dari Dirjen Hukla ada titik terang. Tinggal nanti mekanismenya dibahas bersama antara DPRD dan Gubernur,” pungkasnya.
(ADV/*)
