AdvetorialDPRD Kaltim

Legislatif Kaltim Dukung Penertiban Ormas Bermasalah

SOROTMATA.ID – Upaya penertiban organisasi masyarakat (ormas) yang bertindak semena-mena dan melanggar hukum di Kalimantan Timur mendapat dukungan dari legislatif Kaltim.

Dukungan ini datang dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.

Sapto mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltim dalam menjaga ketertiban umum dan mengantisipasi dampak negatif terhadap dunia usaha dan investasi akibat aksi ormas

“Langkah ini sangat strategis demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Ormas harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah,” kata Sapto usai mengikuti rapat monitoring bersama Kemenko Polkam dan jajaran Forkopimda di Gedung B Badan Kesbangpol Kaltim, Minggu 11 Mei 2025. 

Penindakan terhadap ormas bermasalah diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap stabilitas daerah. 

Dengan sinergi antara pusat dan daerah, Kaltim bertekad menciptakan iklim pembangunan yang berkelanjutan dan bebas dari ancaman premanisme berkedok ormas. 

Sapto menyebut akan ada koordinasi lintas tembaga dalam penanganan ormas bermasalah. Dalam waktu dekat, pemetaan menyeluruh terhadap ormas yang ada di Kaltim akan dilakukan bersama instansi terkait, termasuk Deputi Kemenkopolhukam, kepolisian, kejaksaan, dan unsur Forkopimda. 

“Kita akan lakukan pemetaan dulu. Diidentifikasi, ormas-ormas mana saja yang selama ini memberi manfaat, mana yang justru bikin resah. Kalau ada yang bantu masyarakat, itu bagus. Tapi kalau ada yang nyambi pungli atau jadi backing kegiatan ilegal, itu harus diurus,” ujarnya. 

Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat dan pelaku usaha. Kalimantan Timur dinilai perlu lebih siap menjaga stabilitas karena sedang berada di pusat perhatian nasional seiring proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

“Kalau iklimnya nggak nyaman, investor bisa saja pindah arah. Jadi penting kita pastikan siapa saja yang terlibat kegiatan mengganggu investasi atau melanggar aturan, itu bisa ditindak oleh pihak berwenang.” pungkasnya

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan bahwa pungli tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas karena dapat merusak tatanan hukum serta mengganggu iklim investasi di daerah.

“Tidak boleh ormas melakukan pungli. Pungli akan mencederai ormas-ormas lainnya,” ujar Gubernur Harum.

(ADV/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *