Kasus BJB, KPK Dalami Aliran Uang yang Dipakai Ridwan Kamil
SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik tengah menelusuri aliran dana yang diduga diterima oleh RK.
Dana tersebut disebut-sebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan pembelian aset, termasuk kendaraan mewah.
“Kita juga dalami dari layer berikutnya ya, terkait dengan aliran uang dari Saudara RK itu,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Sejauh ini kata dia KPK telah mendalami terkait dengan untuk kepentingan pribadi dan aset-aset lainnya. Oleh karena itu dalam perkara ini juga sudah ada beberapa aset yang diamankan.
Budi mengatakan pihaknya juga kini tengah melakukan penelusuran lebih jauh aliran uang dari RK tersebut. Namun KPK belum mengungkap kapan RK akan dipanggil untuk pemeriksaan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Ridwan Kamil sejatinya telah menyampaikan bantahan keterlibatan dirinya dalam tindakan korupsi di Bank BJB.
Selama menjabat Gubernur Jabar, pria yang akrab disapa RK itu mengaku hanya mendapat laporan perihal segala aktivitas di Bank BJB.
“Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur,” ucap RK dalam keterangannya, Selasa (18/3).
Karena itulah, Ridwan Kamil menyatakan dirinya tidak tahu menahu adanya kegiatan melanggar hukum seperti yang tengah diusut KPK saat ini di bank yang mayoritas sahamnya merupakan milik Pemprov Jabar tersebut.
“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” ungkapnya.
“Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB,” terangnya.
Ridwan Kamil juga membantah kabar yang menyebutkan adanya penyitaan deposito senilai Rp 70 miliar ketika KPK menggeledah rumahnya. Dia memastikan, deposito yang disita KPK bukan miliknya.
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” tegasnya.
Sejak namanya dikaitkan dengan dugaan korupsi itu, Ridwan Kamil juga menjelaskan posisi dan kegiatannya. Sebab banyak pihak menanyakan keberadaannya yang mulai jarang terekspos ke publik.
“Kondisi saya sehat wal’afiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktifitas keseharian seperti biasa. Hanya saja, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” kata Ridwan Kamil.
(*)
