NASIONAL

Buruh Siapkan Aspirasi untuk DPR Soal Revisi UU Ketenagakerjaan

SOROTMATA.ID – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mulai memperkuat langkah pengawalan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan dengan menjadwalkan pertemuan bersama pimpinan DPR RI pada pekan depan.

Pertemuan tersebut akan menjadi wadah bagi para pimpinan konfederasi buruh untuk menyampaikan langsung pandangan dan usulan pekerja terkait aturan ketenagakerjaan yang sedang dibahas.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan seluruh pimpinan konfederasi buruh yang tergabung dalam koalisi akan hadir dalam pertemuan tersebut.

Kehadiran para pemimpin serikat pekerja itu diharapkan dapat membuat aspirasi buruh tersampaikan secara terbuka dan menyeluruh.

Menurut Andi Gani, pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama para pengambil keputusan di parlemen. Karena itu, ia meminta agar seluruh pimpinan fraksi DPR RI ikut hadir dalam agenda tersebut, bukan hanya perwakilan dari Komisi IX DPR.

Ia menilai keterlibatan seluruh fraksi penting agar setiap kekuatan politik di parlemen memahami secara langsung berbagai masukan dan kekhawatiran yang disampaikan oleh mayoritas buruh Indonesia.

Andi Gani juga menegaskan bahwa pertemuan dengan DPR tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial atau sebatas penyerahan dokumen usulan.

Buruh ingin menyampaikan gagasan, pandangan, dan pokok pikiran secara langsung dalam forum tersebut.

“Kami ingin menuangkan ide, gagasan, dan pokok-pokok pikiran secara terbuka. Seluruh pimpinan konfederasi harus diberi kesempatan berbicara agar aspirasi buruh benar-benar didengar,” kata Andi Gani dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2026).

Buruh Pilih Jalur Dialog

Dalam mengawal revisi UU Ketenagakerjaan, Andi Gani menyebut buruh tetap mengutamakan jalur dialog dengan pemerintah dan DPR. Ia berharap proses pembahasan berjalan secara terbuka dan mampu menghasilkan regulasi yang mempertimbangkan kepentingan pekerja.

Namun, ia mengingatkan bahwa buruh akan menyampaikan sikap apabila hasil revisi nantinya dinilai tidak memberikan perlindungan terhadap pekerja. Menurutnya, kekecewaan buruh dapat memicu gelombang aksi yang lebih besar.

“Kalau UU ini mengecewakan kaum buruh, tentu kami tidak akan mampu menahan aspirasi anggota. Bisa dibayangkan betapa besarnya gerakan aksi yang akan dilakukan jika UU tersebut tidak berpihak kepada buruh,” tegasnya.

Meski demikian, Andi Gani tetap optimistis DPR dan pemerintah akan membuka ruang komunikasi serta mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.

“Kami percaya DPR dan pemerintah serius mendengarkan aspirasi buruh. Kami harapkan, pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan dilakukan secara matang, tidak dikebut semalam, serta tidak memunculkan pasal-pasal yang merugikan pekerja,” ujarnya.

(*)

1.160 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *