AdvetorialDPRD Kota Samarinda

Bansos Harus Tepat Sasaran, Markaca Dorong Verifikasi Lapangan Lebih Ketat

SOROTMATA.ID – Ketepatan pendataan menjadi kunci utama agar program bantuan sosial (bansos) benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan. Akurasi data penerima tidak hanya menentukan efektivitas penyaluran bantuan, tetapi juga menjadi bentuk keadilan bagi warga yang berhak.

Karena itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, mendorong pemerintah untuk memperketat proses pendataan dan verifikasi lapangan agar tidak lagi terjadi kesalahan dalam penetapan penerima bansos.

Menurut Markaca, masih adanya ketidaksesuaian data menunjukkan bahwa proses pendataan di lapangan perlu mendapat perhatian serius. Ia menilai kualitas pendataan harus ditingkatkan sehingga kondisi riil masyarakat dapat tergambar secara akurat.

“Masih ditemukan data yang tidak diperbarui dengan baik. Ada warga yang sudah meninggal tetapi namanya masih tercantum sebagai penerima bantuan. Kondisi seperti ini menunjukkan pendataan belum dilakukan secara detail,”  kata Markaca.

Verifikasi Lapangan Perlu Diperkuat

Markaca menjelaskan, kesalahan pendataan dapat berdampak langsung terhadap masyarakat. Warga yang benar-benar hidup dalam keterbatasan justru berpotensi tidak menerima bantuan, sementara mereka yang memiliki kondisi ekonomi lebih baik masih tercatat sebagai penerima.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa proses verifikasi harus dilakukan secara lebih teliti dan menyeluruh. Pendataan yang akurat akan memastikan bantuan pemerintah tersalurkan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria.

Ia juga menekankan bahwa warga yang telah memiliki kemampuan ekonomi tidak seharusnya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial. Sebaliknya, kelompok rentan seperti janda, keluarga prasejahtera, maupun masyarakat yang benar-benar membutuhkan harus menjadi prioritas dalam pendataan.

Libatkan Ketua RT dalam Pendataan

Sebagai upaya meningkatkan akurasi data, Markaca menilai petugas lapangan perlu kembali melibatkan perangkat lingkungan, khususnya ketua Rukun Tetangga (RT), dalam setiap proses pendataan. Menurutnya, ketua RT merupakan pihak yang paling memahami kondisi sosial dan ekonomi warganya sehingga dapat membantu meminimalkan kesalahan.

“Kalau pendataan dilakukan secara benar dan melibatkan RT, peluang terjadinya kesalahan akan jauh lebih kecil. Dulu petugas selalu berkoordinasi dengan ketua RT sehingga datanya lebih akurat. Sekarang banyak yang mendata tanpa melibatkan mereka,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

Ia mengatakan masih menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran penerima bansos. Tidak sedikit warga dengan penghasilan yang cukup justru mengaku sebagai masyarakat miskin dan tercatat sebagai penerima bantuan. Di sisi lain, masih ada warga yang benar-benar membutuhkan tetapi belum masuk dalam basis data.

Karena itu, ia berharap pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap mekanisme pendataan agar kualitas data penerima bansos semakin baik dari waktu ke waktu. Menurutnya, pendataan yang akurat merupakan fondasi utama bagi keberhasilan setiap program perlindungan sosial.

“Pendataan tidak boleh dilakukan asal-asalan. Harus detail dan selektif karena menyangkut hak masyarakat. Jika sejak awal datanya keliru, proses memperbaikinya tentu tidak mudah,” tandasnya.

(advdprdsmd)

1.198 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *