Dinilai Sudah Tidak Relevan, DPRD Kaltim Dorong Revisi Perda Pengaturan Lalu Lintas Sungai Mahakam
SOROTMATA.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menyoroti tingginya aktivitas lalu lintas di Sungai Mahakam terutama di bawah Jembatan Mahakam.
Sorotan ini disuarakan Hasanuddin Mas’ud setelah berulang kalinya peristiwa kapal tongkang menabrak Jembatan Mahakam.
Oleh karenanya ia mendorong revisi menyeluruh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 tentang Pengaturan Lalu Lintas yang Melintasi Jembatan Mahakam.
Dorongan ini bukan tanpa alasan, sebab menurut Hasanuddin, perda tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi aktivitas lalu lintas sungai saat ini yang dinilainya semakin padat.
Terutama kata dia setelah pembangunan sejumlah jembatan baru dan meningkatnya aktivitas pelayaran. Ia mengatakan perda ini dibuat sebelum ada jembatan Mahkota, Mahulu dan Mahakam Baru.
“Arus lalu lintas kapal jauh lebih padat, dan dengan bertambahnya jembatan, pengaturannya harus disesuaikan,” ujarnya saat ditemui di Ruang Ruhui Rahayu, Komplek Kantor Gubernur Kaltim pada Sabtu (10/5/2025).
Ia menekankan, revisi Perda penting untuk memastikan pengelolaan alur sungai tetap di bawah kendali pemerintah daerah, bukan pihak ketiga.
“Kita ingin Perda baru nantinya mengatur agar semua aktivitas di alur sungai dikelola oleh pemerintah daerah, bukan swasta. Ini demi menjamin kepentingan publik,” tegasnya.
(ADV/*)
