DPRD Kaltim Tinjau Program CSR dan PPM PT Berau Coal
SOROTMATA.ID – DPRD Kaltim memonitor pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh perusahaan tambang batu bara, PT Berau Coal.
Hal ini saat DPRD Kaltim melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Berau
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis memimpin langsung rombongan dalam kunjung ini.
Pada kesempatan ini, Ananda menegaskan pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas perusahaan, terutama di sektor pertambangan.
“DPRD mempunyai hak dan kewenangan untuk mengawasi, jadinya kami wajib mengawasi salah satunya aktivitas pertambangan di Berau,” ungkapnya melalui sambungan seluler, Jum’at (16/5/2025).
Nanda menjelaskn bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, provinsi memiliki kewenangan dalam pengawasan aktivitas pertambangan yang sebelumnya menjadi ranah pusat.
Pengawasan ini, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan aktivitas perusahaan telah sesuai dengan regulasi dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, memberikan apresiasi atas penyambutan hangat dari pihak perusahaan.
Ia mengungkapkan bahwa pemaparan yang disampaikan PT Berau Coal terkait pelaksanaan program CSR dan PPM sangat komprehensif.
“Kalau dilihat dari yang dipaparkan itu sudah luar biasa. Ada juga beberapa dokumen yang di-upgrade terus. Jadi Berau Coal ini sudah berbuat lebih banyak, dan dari dokumen yang ditayangkan tadi memang luar biasa dan berarti untuk masyarakat Berau,” ujarnya.
(ADV/*)
