Nurhadi Saputra Soroti Polemik Lahan Eks Puskib Balikpapan: Harus Dimanfaatkan Secara Maksimal dan Transparan
SOROTMATA.ID – Polemik pemanfaatan lahan eks Pusat Kesehatan Ibu dan Bayi (Puskib) seluas 3,8 hektare di Kota Balikpapan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.
Lahan strategis yang saat ini berstatus sebagai aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut menimbulkan potensi perbedaan kepentingan antara Pemprov dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, karena letaknya berada di dalam wilayah administratif kota.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antara kedua belah pihak.
Menurutnya, meskipun lahan itu berada di bawah kewenangan provinsi, konsultasi dengan pemerintah kota tetap diperlukan demi menjaga sinergi kebijakan di daerah.
“Kita juga harus izin dengan yang punya kota walaupun itu kewenangannya provinsi,” ungkap Nurhadi kepada awak media, Jum’at (16/5/2025).
Selain itu, Nurhadi menyebutkan bahwa keinginan Pemkot Balikpapan untuk memanfaatkan lahan eks Puskib merupakan hal yang wajar, mengingat tingginya kebutuhan fasilitas publik di kota tersebut.
Salah satu usulan yang muncul adalah pemanfaatan lahan untuk pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Sampai saat ini sangat kurang sekali SPBU, jadi saya mewajarkan saja kalau ada usulan itu,” ucapnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendorong agar Pemprov membuka ruang dialog yang melibatkan Pemkot dan masyarakat.
“Kita harus duduk bersama. Jangan hanya karena ego kewenangan, lahan itu tidak termanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya.
(ADV/*)
