AdvetorialDPRD Kaltim

Pansus LKPJ DPRD Kaltim Konsultasi ke Kemendagri, Tegaskan Pentingnya Evaluasi Kepala OPD

SOROTMATA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2024 melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (15/5/2025) kemarin.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat landasan penyusunan rekomendasi DPRD atas LKPj kepala daerah, terutama dalam konteks transisi pemerintahan di Kaltim.

Rombongan pansus yang terdiri dari Anggota DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti, serta didampingi tenaga pakar dan staf sekretariat, diterima langsung oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, di Gedung H Lantai 16.

Pada kesempatan itu, Muhammad Husni Fahruddin mengungkapkan LKPj merupakan semacam “rapor” yang menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan bergantinya kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim,

“Pansus memberikan masukan dengan tetap memperhatikan visi, misi, dan program dari kepala daerah terpilih,” ungkapnya melalui sambungan seluler, Jum’at (16/5/2025).

Dalam konsultasi tersebut, Ayub sapaan karibnya menyebutkan Kemendagri menyampaikan bahwa pansus harus menyusun rekomendasi secara tegas dan terukur. 

Bila ditemukan bahwa rekomendasi dari pansus tahun sebelumnya tidak dijalankan, maka kepala daerah harus memberikan sanksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.

 “Kalau ada pengulangan kesalahan dan rekomendasinya tidak dijalankan, kepala OPD wajib dievaluasi, bahkan diganti,” ucapnya.

Terkait masa transisi pemerintahan, politisi dari partai Golkar itu menambahkan pansus juga mendapat arahan bahwa tidak masalah jika program-program sebelumnya disinergikan dengan visi dan misi kepala daerah yang baru. Hal ini untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan menghindari pemborosan anggaran akibat pergantian arah kebijakan yang tidak terencana.

“Artinya, pembangunan yang sudah berjalan di masa sebelumnya bisa dilanjutkan atau disesuaikan dengan arah pembangunan gubernur saat ini. Kolaborasi ini penting demi efektivitas pelaksanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.

(ADV/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *