AdvetorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Wanprestasi Mitra Swasta dalam Pengelolaan Aset Hotel Royal Suite Balikpapan

SOROTMATA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) melaksanakan kunjungan kerja ke Hotel Royal Suite Balikpapan pada Kamis (15/5/2025). 

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang berada di kota Balikpapan, serta untuk memastikan transparansi dalam perizinan dan kerjasama pengelolaan aset daerah.

Kunjungan ini dilakukan Komisi I DPRD Kaltim bersama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

Dalam kunjungannya ini, Hasanuddin Mas’ud menyoroti dugaan penyimpangan dalam kerja sama pengelolaan oleh mitra swasta.

Ia secara tegas menyatakan bahwa kontrak yang berlaku telah mengalami wanprestasi dan menyebut terjadi penyalahgunaan aset daerah.

“Kontrak yang berlaku sudah wanprestasi, artinya ada penyimpangan dan penyalahgunaan aset,” ujarnya.

Ia mengatakan penggunaan tidak sesuai dengan kontrak awal, ada kewajiban mitra yang tidak ditunaikan selama bertahun-tahun, maka ini tidak bisa lagi dibiarkan.

“Saya harap di tahun 2025 tidak diberikan ruang lagi,” ungkapnya.

Selain itu, Hamas sapaan karibnya meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim untuk mengambil langkah strategis, termasuk kemungkinan audit ulang hingga investigasi oleh BPK atau BPKP.

“Kami minta laporan resmi terkait dokumen perjanjian, serta catatan peringatan yang pernah dikeluarkan,” tambahnya.

Diketahui, Hotel ini berdiri di atas lahan milik Pemkot Balikpapan namun bangunannya merupakan aset Pemprov Kaltim yang sebelumnya berfungsi sebagai guest house sebelum dikelola swasta.

(ADV/*)

1.096 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *