BERITAKALTIM

DPRD Kaltim Bantah Isu Penghapusan Anggaran Kemitraan Media

SOROTMATA.ID – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel membantah isu penghapusan alokasi anggaran kemitraan media dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kalimantan Timur Tahun 2025.

Dalam Agenda Finalisasi Draft Ranperda tentang RPJM Kaltim tahun anggaran 2025-2029, Ekti Imanuel menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai pos anggaran tersebut.

“Tidak benar jika disebut bahwa anggaran media dihapus. Saat ini pembahasannya masih berlangsung dan belum ada kesimpulan akhir,” ujar Ekti gedung E DPRD Kaltim, Kota Samarinda, Jumat (25/7/2025).

Ia menilai, peran media dalam mendukung transparansi pemerintahan dan menyampaikan informasi kepada publik merupakan bagian integral dari pembangunan daerah. Karena itu, isu penghapusan anggaran media harus disikapi secara cermat dan tidak terburu-buru.

“Media bukan sekadar pengeluaran, tetapi bagian penting dari keterbukaan informasi dan partisipasi publik. Tanpa dukungan terhadap media, pembangunan bisa kehilangan kontrol sosial dan komunikasi yang efektif,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, juga menyampaikan klarifikasi serupa. Legislator dari Fraksi Golkar ini menegaskan bahwa anggaran media tidak dihapus, melainkan tengah mengalami proses efisiensi sesuai dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah.

“Tidak benar kalau dikatakan anggaran media dinolkan. Pemerintah daerah sedang melakukan penyesuaian agar anggaran lebih proporsional dan sejalan dengan prioritas pembangunan, seperti infrastruktur dan pendidikan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam dinamika pembahasan anggaran, efisiensi merupakan langkah yang wajar, apalagi dalam situasi fiskal yang membutuhkan pengendalian belanja. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga keberadaan media sebagai mitra strategis pemerintah.

“Kita tidak bisa mengabaikan peran media dalam menyampaikan arah kebijakan dan menyosialisasikan program-program pembangunan. Karena itu, alokasi untuk media tetap perlu ada, meski dengan pendekatan yang lebih efisien,” imbuhnya.

Menurutnya, setiap keputusan anggaran harus mempertimbangkan keseimbangan antara efektivitas belanja dan dukungan terhadap ekosistem komunikasi publik yang sehat.

“Media adalah perpanjangan suara pemerintah kepada masyarakat. Komitmen terhadap transparansi dan keterlibatan publik tercermin dari bagaimana pemerintah memperlakukan mitra medianya,” tandas Syarifatul.

(*)

1.038 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *