AdvetorialDPRD Kaltim

Proyek Pengamanan Biduk-Biduk, DPRD Kaltim Ingatkan Masyarakat Tak Mendirikan Bangunan Liar di Kawasan Pantai

SOROTMATA.ID – Pantai Biduk-Biduk di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, namun di balik pesonanya, ada tantangan besar yang harus dihadapi untuk melindungi kawasan pesisir tersebut dari ancaman abrasi. 

Baru-baru ini, rombongan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Kalimantan Timur 2024 melakukan tinjauan terhadap proyek pengamanan Pantai Biduk-Biduk. 

Namun, mereka menemukan fakta mengejutkan adanya sejumlah bangunan berdiri di area sempadan pantai yang seharusnya dilindungi.

Menurut anggota Pansus LKPJ, Apansyah, keberadaan bangunan-bangunan ini jelas bertentangan dengan tujuan utama dari proyek pengamanan pantai.

Proyek ini bertujuan untuk mencegah abrasi dan melindungi lingkungan pesisir. Kalau pembangunan di bibir pantai dibiarkan, potensi abrasi akan semakin besar dan bisa merugikan masyarakat.

Hal ini, tentu saja, menjadi peringatan penting bagi semua pihak yang terlibat untuk memprioritaskan keberlanjutan ekosistem pesisir.

 “Tujuan pengamanan bibir pantai ini agar tidak abrasi. Kalau pantainya terus tergerus, ini berbahaya. Bukan cuma untuk lingkungan, tapi juga untuk warga sekitar,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.

Selain itu, Apansyah menyebutkan bahwa proyek ini tidak hanya menyasar perlindungan lingkungan, tetapi juga sebagai pendorong ekonomi lokal melalui sektor pariwisata.

Apansyah meminta masyarakat untuk tidak lagi mendirikan bangunan liar di kawasan pantai dan meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan.

“Saya minta Pemkab Berau juga lebih ketat dalam hal perizinan bangunan. Aspek amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) harus jadi pertimbangan utama,” tegasnya.

Politisi dari partai Golkar itu menambahkan menjaga lingkungan pesisir merupakan bentuk investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.

“Jangan demi kepentingan sesaat, kita korbankan apa yang seharusnya bisa dinikmati anak cucu nanti,” pungkasnya.

(ADV/*)

1.027 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *