Hadiri RUPS Bankaltimtara, Wali Kota Samarinda Usul Syaharie Jaang Jadi Komisaris
SOROTMATA.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bankaltimtara.
Rapat ini membahas pergantian jajaran direksi dan komisaris independen yang digelar pada Kamis (9/7/2026).
Dalam kesempata ini, Andi Harun mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara atau Bankaltimtara memprioritaskan talenta internal dalam pengisian jabatan direksi.
Menurutnya, sumber daya manusia yang telah berkarier di lingkungan bank daerah layak mendapat kesempatan pertama sepanjang memenuhi standar kompetensi, integritas, dan pengalaman yang dipersyaratkan.
Andi Harun menjelaskan RUPS membahas dua agenda utama. Pertama, menentukan keputusan terhadap masa jabatan dua direksi dan dua komisaris independen yang segera berakhir. Kedua, menyesuaikan anggaran dasar perusahaan sebagai tindak lanjut atas regulasi terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Secara garis besar ada dua agenda. Pertama meminta keputusan apakah dua direksi dan dua komisaris independen yang masa jabatannya akan berakhir diperpanjang atau dilakukan pergantian. Kedua, penyesuaian anggaran dasar sebagai konsekuensi dari hadirnya peraturan OJK,” kata Andi Harun usai menghadiri RUPS Bankaltimtara.
RUPS kemudian menyepakati untuk tidak memperpanjang masa jabatan dua direksi dan dua komisaris independen. Keputusan itu membuka proses seleksi untuk mengisi jabatan yang akan kosong.
Usulkan Konsep Internal First
Pemerintah Kota Samarinda mengajukan mekanisme seleksi dengan konsep internal first, merit based, external if necessary. Melalui skema tersebut, Bankaltimtara memberikan kesempatan pertama kepada talenta internal dengan tetap menerapkan sistem merit sebagai dasar penilaian.
“Kami mengusulkan mendahulukan karier internal Bank BPD, tetapi penilaiannya tetap berbasis kompetensi, integritas, pengalaman perbankan, dan seluruh persyaratan yang ditentukan,” ujarnya.
Andi Harun menegaskan, proses seleksi tetap harus berjalan secara objektif. Apabila tidak ada kandidat internal yang memenuhi seluruh persyaratan, perusahaan dapat membuka seleksi secara luas.
“Kalau setelah dilakukan penilaian internal ternyata tidak ditemukan talenta terbaik, barulah dilakukan seleksi terbuka atau open bidding system,” jelasnya.
Ia juga meminta proses seleksi tetap memberi ruang lebih besar bagi putra-putri terbaik Kalimantan Timur.
“Bank BPD ini milik masyarakat Kalimantan Timur. Karena itu sangat logis apabila kita mengutamakan talenta-talenta terbaik dari Kaltim sepanjang memenuhi seluruh persyaratan kompetensi yang dibutuhkan,” katanya.
Usulkan Tokoh Masyarakat dan Akademisi Jadi Komisaris Independen
Selain mengusulkan mekanisme pengisian direksi, Andi Harun juga menyampaikan pandangannya mengenai komposisi komisaris independen. Ia mengusulkan agar dua posisi tersebut diisi oleh perwakilan tokoh masyarakat dan kalangan akademisi.
“Saya mengusulkan satu komisaris independen berasal dari unsur tokoh masyarakat dan satu lagi dari unsur akademisi,” ujarnya.
Untuk unsur tokoh masyarakat, Andi Harun mengusulkan mantan Wali Kota Samarinda dua periode, Syaharie Jaang.
“Menurut penilaian kami di Kota Samarinda, Pak Doktor Haji Syaharie Jaang merupakan salah satu tokoh terbaik yang dimiliki Kalimantan Timur,” ucapnya.
Sementara itu, unsur akademisi diusulkan berasal dari Universitas Mulawarman yang dinilai memiliki banyak tenaga ahli di bidang ekonomi, keuangan, tata kelola perusahaan (good corporate governance), dan manajemen perbankan.
Menurut Andi Harun, perpaduan tokoh masyarakat dan akademisi akan memperkuat tata kelola Bankaltimtara di masa mendatang.
Seleksi Diharapkan Tuntas Sebelum Masa Jabatan Berakhir
Andi Harun mengungkapkan usulan Pemerintah Kota Samarinda pada prinsipnya diterima dalam RUPS. Ia menjelaskan masa jabatan pejabat yang akan diganti berakhir secara bertahap, yakni sebagian pada Agustus 2026 dan sisanya pada Januari 2027.
Apabila proses seleksi belum selesai saat masa jabatan berakhir, RUPS menyepakati mekanisme penunjukan pelaksana tugas (Plt) hingga pejabat definitif ditetapkan.
“Kalau sampai masa jabatan berakhir proses seleksinya belum selesai, RUPS memberi ruang untuk menunjuk Plt sampai pejabat definitif diangkat. Tetapi kami berharap proses seleksi sudah bisa dimulai dari sekarang sehingga tidak perlu lagi ada Plt,” pungkas Andi Harun.
(*).
