Aksi Lanjutan Mahasiswa di Kejati, AMAK Kaltim Pinta Tindak Tegas Sosok “H” di Balik Dugaan Mafia Jabatan
SOROTMATA.ID – Aksi lanjutan unjuk rasa oleh Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur kembali berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jumat (25/7/2025). Aksi ini dilakukan setelah dari Kantor Gubernur Kaltim.
Dalam orasinya, mahasiswa menantang Kejati Kaltim agar berani mengusut figur berinisial “H”, yang diduga punya pengaruh besar dalam proses seleksi jabatan strategis di lingkungan Pemprov.
Sosok “H” yang dituding mengatur pengisian jabatan Dirut Perusda tanpa dasar hukum formal dianggap sebagai bentuk nyata mafia kekuasaan.
“Kalau kejaksaan diam, sama saja membiarkan birokrasi dibajak oleh aktor-aktor tak bertanggung jawab,” tegas Koordinator Lapangan AMAK, Faisal.
Mahasiswa juga menyatakan bahwa intervensi semacam ini berpotensi melemahkan profesionalisme ASN dan membuka ruang transaksi jabatan di lingkup pemerintahan.
Di depan markas Korps Adhyaksa, para demonstran juga mendesak agar pihak kejaksaan cepat memulai langkah penyelidikan, terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dilingkar kekuasaan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Dalam aksinya, AMAK Kaltim mendesak Kejati Kaltim untuk segera mengusut tuntas sejumlah kasus yang dianggap mangkrak. Di antaranya, dugaan penggelapan pajak oleh PT Borneo Karya Energi (BKE), indikasi mark-up pada proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim, serta dugaan nepotisme dalam proses seleksi Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemprov Kaltim.
“Kami menuntut Kejati untuk tidak bersikap pasif dalam menghadapi korupsi berskala besar. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” ujar Koordinator Lapangan AMAK, Faisal, dalam orasinya.
Faisal menyoroti dugaan penghindaran pajak oleh PT BKE yang disebut-sebut mencapai nilai hingga Rp1 triliun. Ia menilai, aparat penegak hukum telah terlalu lama membiarkan kasus ini tanpa kejelasan. Ia juga menyinggung adanya perlakuan berbeda antara masyarakat biasa dan korporasi besar dalam penegakan hukum pajak.
Selain itu, mahasiswa menilai proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim patut dicurigai. Mereka menuding adanya penggelembungan anggaran yang tidak sebanding dengan hasil fisik proyek tersebut. Menurut mereka, renovasi tersebut hanya menjadi kedok untuk memperkaya oknum tertentu tanpa memberikan dampak nyata terhadap kualitas kerja legislatif.
AMAK menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk peringatan awal kepada Kejati Kaltim. Mereka memberikan tenggat waktu agar tuntutan yang disampaikan ditindaklanjuti secara konkret. Jika tidak ada progres dalam waktu dekat, AMAK mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami berharap Kejati Kaltim dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan terus menurun,” tandas Faisal.
Menanggapi aksi AMAK, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kaltim, Toni Yuswanto menjawab akan menerima dan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Utamanya terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Mengenai laporan inisial H, yang notabene disebut memiliki power lebih, sesuai dengan laporan yang ada, dan ada pemilihan direktur perusda kita akan coba tindaklanjuti. Laporannya kita tunggu, kalau bisa tolong disertakan bukti awal, agar jangan sampai ini nanti jatuhnya fitnah. Tapi laporan yang masuk ini, pada intinya tetap akan kita tindaklanjuti,” singkat Toni.
(tim redaksi)
