DPRD Kaltim Siap Kawal Program Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T
SOROTMATA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menyatakan komitmennya untuk mengawal program perlindungan perempuan dan anak, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara pimpinan DPRD Kaltim dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Chomi Fauzi, di Pendopo Odah Etam, Sabtu (10/5/2025).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak di wilayah 3T memerlukan penanganan berbasis kearifaKetua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’udn lokal dan pendekatan khusus, mengingat kondisi geografis, infrastruktur, dan budaya yang berbeda dibandingkan wilayah perkotaan.
“Memang beda ya. Dari itu tidak bisa disamakan dengan daerah yang lebih maju Tentu butuh perlakuan khusus,” kata Hasanuddin.
Usai perttemuan dengan Menterrii PPA, Hasanuddin mengatakan saat ini pemerinta pusat telah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan di wilayah-wilayah yang masuk kategori 3T.
“Tadi saya sampaikan, dan langsung ditanggapi oleh Ibu Menteri. Memang sudah ada dana khusus untuk daerah-daerah 3T. Tinggal mekanisme pelaksanaannya yang perlu dipastikan, supaya tepat sasaran,” jelasnya.
Hasanuddin menyebutkan, saat ini sudah ada tujuh kabupaten di Kalimantan Timur disiapkan untuk menerima dukungan pendanaan tersebut Meski belum merinci nama-nama kabupaten itu, ia memastikan semuanya merupakan wilayah yang masuk kategori sulit diakses baik karena infrastruktur publik masih terbatas.
Sebagai Ketua DPRD, Hasanuddin menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal agar alokasi dana tersebut benar-benar digunakan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, terutama dalam hal pencegahan kekerasan dan akses layanan hukum, kesehatan, serta pendidikan.
DPRD Kaltim tidak hanya berperan sebagai lembaga pengawasan, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam mendorong implementasi program perlindungan perempuan dan anak. Fokus utamanya mencakup peningkatan akses terhadap layanan hukum, kesehatan, pendidikan, serta pencegahan kekerasan berbasis gender.
Selain itu, DPRD Kaltim juga mendorong kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan dan komunitas lokal yang telah lama bekerja di akar rumput.
“DPRD tentu akan ikut mengawasi dan mendorong agar program ini berjalan baik Apalagi isu perempuan dan anak ini menyangkut generasi masa depan. Jangan sampai hanya bagus di pusat, tapi tak sampai ke akar rumput,” pungkasnya.
(ADV/*)
