Pilot Asal Malaysia Terjerat Kasus Narkoba, Kedutaan Ajukan Akses Konsuler
SOROTMATA.ID – Kasus penangkapan pilot asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO), yang diduga membawa puluhan ribu butir ekstasi ke Jakarta kini menjadi perhatian pemerintah Malaysia.
Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta memastikan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan berkoordinasi dengan aparat Indonesia.
Pemerintah Malaysia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Indonesia.
Kedutaan Malaysia juga telah menerima pemberitahuan resmi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait penahanan warga negaranya itu.
Saat ini, pihak kedutaan tengah berupaya mendapatkan akses konsuler agar dapat bertemu langsung dengan MSO untuk memastikan hak-haknya selama menjalani proses hukum tetap terpenuhi.
“Kedutaan menghormati proses hukum Indonesia dan sedang berkoordinasi dengan otoritas Indonesia untuk mendapatkan akses konsuler kepada warga negara Malaysia yang bersangkutan,” demikian pernyataan Kedutaan Malaysia seperti dikutip dari Bernama, Sabtu (1/8).
Malaysia memastikan akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku di Indonesia sembari memberikan pendampingan sesuai kewenangannya kepada warga negaranya.
Ditangkap Saat Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Aparat gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap MSO setelah menemukan narkotika dalam jumlah besar di dalam koper miliknya.
Petugas menangkap pilot maskapai asing tersebut saat baru tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan menggunakan mesin x-ray terhadap penumpang penerbangan internasional.
“Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional, melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya MOS yang merupakan pilot salah satu Maskapai Penerbangan asing,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7).
Koper Pilot Berisi Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Petugas kemudian memeriksa koper tersebut dan menemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat sekitar 25 kilogram serta satu paket sabu seberat 2,7 gram.
“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” jelas Eko.
Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Narkoba Lintas Negara
Penyidik Bareskrim Polri menduga MSO membawa narkotika tersebut atas arahan seseorang yang diduga berada di Malaysia. Polisi kini masih mendalami peran pihak lain yang diduga terlibat dalam pengiriman barang terlarang tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapat tawaran imbalan sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia untuk membawa narkotika itu ke Jakarta.
“Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel,” ujarnya.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok maupun penerima narkotika dalam kasus tersebut.
(*)
