Bawa Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu, Pilot Malaysia Ditangkap di Soekarno-Hatta
SOROTMATA.ID – Seorang pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO) harus berurusan dengan hukum setelah petugas gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menemukan puluhan ribu butir ekstasi serta sabu di dalam koper yang dibawanya.
Petugas menangkap Mohd Saufi bin Othman (MSO) saat tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7) malam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan terhadap penumpang penerbangan internasional melalui mesin x-ray.
“Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional, melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya MSO yang merupakan pilot salah satu Maskapai Penerbangan asing,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7).
Dari pemeriksaan koper tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram. Selain itu, polisi juga menemukan satu paket sabu dengan berat 2,7 gram.
“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” jelas Eko.
Menurut hasil pemeriksaan, MSO mengaku membawa narkotika tersebut atas perintah seorang bandar yang diduga berada di Malaysia. Ia dijanjikan bayaran sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia untuk mengantarkan barang haram itu ke Jakarta.
“Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel,” kata Eko.
Penyidik juga mengungkap MSO diduga bukan pertama kali membawa narkotika ke Indonesia. Polisi mencatat tersangka sebelumnya pernah membawa sabu ke Sabah dan mengirim 7 kilogram sabu ke Jakarta.
Selain mengamankan barang bukti narkotika, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap MSO. Hasilnya menunjukkan tersangka positif mengonsumsi metamfetamina (sabu), MDMA (ekstasi/inex), dan kokain.
“Hasil pemeriksaan Urine Positif mengandung Metamfetamina (sabu), MDMA (ekstasi/inex) dan kokain,” ujar Eko.
(*)
