BERITAKALTIM

Disdikbud Kaltim Ingatkan Sekolah, Antisipasi Potensi Keterlibatan Pelajar dalam Aksi Demonstrasi

SOROTMATA.ID – Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Aliansi Mahakam di depan Gedung DPRD Kaltim pada Senin, 1 September 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim mengeluarkan peringatan kepada seluruh sekolah agar memperketat pengawasan terhadap siswanya.

Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menegaskan pihak sekolah bisa dikenai sanksi jika terbukti ada siswa SMA maupun SMK yang ikut serta dalam aksi tersebut.

Disdikbud Kaltim menyatakan telah mengantisipasi potensi keterlibatan pelajar dalam aksi tersebut, menyusul adanya laporan di sejumlah daerah terkait keikutsertaan siswa SMA/SMK dalam kegiatan serupa yang menjadi sorotan publik.

“Ini menjadi tanggung jawab sekolah. Ketika jam belajar berlangsung dan siswa tiba–tiba tidak berada di sekolah, tentu harus dipertanyakan pengawasan dari pihak sekolah. Apalagi jika siswa sudah berada di lingkungan sekolah,” ujar Armin, Sabtu (30/8/2025).

Lebih lanjut, Armin menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk memanggil sekolah yang kedapatan siswanya ikut serta dalam aksi unjuk rasa, terlebih jika ditemukan adanya pelanggaran berat yang terjadi selama kegiatan tersebut.

“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada proses disiplin. Kita punya inspektorat, ada pengawas. Bila sampai sekolah memberi izin, itu bisa berdampak serius. Kepala sekolah bisa dikenai sanksi berat,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Disdikbud Kaltim telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh SMA dan SMK, khususnya di wilayah Kota Samarinda. Surat edaran tersebut bernomor 800.1.3.3/21751/Disdikbud.XI/2025 dan ditandatangani oleh Armin pada 29 Agustus 2025.

Dalam surat edaran tersebut, Disdikbud meminta seluruh sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik selama jam sekolah, serta memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami tidak ingin ada celah yang menyebabkan anak-anak kita turun ke jalan. Secara emosional dan psikologis, mereka belum siap. Mereka masih menjadi tanggung jawab sekolah dan orang tua,” lanjut Armin.

Armin juga menambahkan bahwa surat edaran tersebut menginstruksikan pihak sekolah untuk fokus menjaga, mengawasi, dan melayani peserta didik selama berada di lingkungan sekolah, serta memastikan tidak ada pelajar yang berkeliaran atau pulang lebih awal tanpa alasan jelas.

“Kami harap pihak sekolah benar-benar menjalankan surat edaran tersebut dengan baik,” pungkasnya.

(tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *