Surat Anas Urbaningrum dari Balik Jeruji Besi, Isinya Soal Kezaliman dan Kriminalisasi
SOROTMATA.ID – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menuliskan surat dari balik jeruji besi.
Tulisan itu diakhiri dengan tandatangan Anas Urbaningrum yang kemudian diunggah dalam akun twitter Anas Urbaningrum pada Rabu (1/3/2023).
Kolega Anas yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengakui ihwal kebenaran surat tersebut.
Ia menyebut, surat itu ditulis tangan oleh Anas dari dalam bui dan dititipkan oleh teman yang berkunjung.
“Iya benar itu tulis tangan beliau yang dititipkan teman saat ke sana,” kata Pasek, Rabu (1/3/2023).

Pasek lanjut mengatakan jika Anas akan bebas pada April 2023 nanti.
Namun demikia ia belum bisa memastikan terkait tanggal pasti Anas akan menghirup udara bebas.
“Kan sudah saya sampaikan dan dimuat di berbagai media April (bebas). Soal tanggalnya tergantung Dirjen Lapas,” ujarnya.
Dalam surat yang ditulis tangan oleh Anas tersebut, ia berbicara ihwal kezaliman dan kriminalisasi yang dialami dirinya.
Begini isi surat yang ditulis tangan Anas Urbaningrum:
Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.
Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.
Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.
Salam keadilan
Anas Urbaningrum.
Diketahui Anas dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Setelah melalui proses hukum, ia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.
(*)
