Pemkot Lakukan Penataan Parkir Liar, Dewan Samarinda Dorong Dukungan Masyarakat
SOROTMATA.ID – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terus melakukan penataan parkir liar di Kota Tepian.
Bahkan saat ini Dishub Samarinda akan memberlakukan kembali parkir non tunai di Tepi Jalan Umum (TJU).
Upaya pemkot menata parkir liar pun mendapatkan dukungan dari perwakilan rakyat Kota Tepian.
Seperti yang disampaikan Ketua komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan terobosan untuk menata kota hingga ada kecenderungan melakukan e-parking.
“Pemerintah sudah melakukan penataan parkir liar dan kontrolnya melalui Dishub contohnya di tepian bahkan sudah ada kecenderungan melakukan e-parking tapi mungkin masih kurang” kata Angkasa Jaya belum lama ini.
Namun demikian, ia mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah harus mendapatkan dukungan dari masyarakat
“Itulah masyarakat, paling satu atau dua hari dan paling lama seminggu ditertibkan, nanti di ulang kembali. Jadi ini bukan hanya di pemerintah semata tapi harus ada kesadaran dari masyarakat,” ujarnya.
Angkasa Jaya juga mengatakan, dalam menetapkan suatu aturan harus ada ketegasan berupa sanksi untuk membuat efek jera, dan hal itu kata dia belum dilakukan pemerintah.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah memanggil Dishub bersama lintas sektoral termasuk Satlantas membahas hal urgen khususnya terkait parkir liar.
“Bulan kemarin kami baru memanggil Dishub bersama Satlantas dan sektor lainnya membahas parkir itu, tetapi yang paling kita urgensikan parkir kendaraan besar yang di tepi jalan karena banyak korban jiwa,” pungkasnya.
(Advertorial)
