HUKRIM

KPK Kembali Lakukan OTT, Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong

SOROTMATA.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu pada Senin (9/3) malam.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Hendri Praja. Selain kedua pejabat daerah tersebut, sejumlah pihak lain juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Budi, dalam operasi tersebut penyidik tidak hanya mengamankan beberapa orang, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Dalam kegiatan ini kami mengamankan sejumlah pihak serta barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara,” ujar Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Tim KPK mengamankan total 13 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Setelah penangkapan, penyidik membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.

Para pihak yang KPK amankan berasal dari unsur pemerintah daerah maupun pihak swasta.

Budi Prasetyo menjelaskan komposisi pihak yang tim KPK amankan dalam OTT tersebut. Menurut dia, selain Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta beberapa pihak swasta.

“Dari sembilan orang yang kami bawa ke Jakarta pagi ini, satu Bupati, kemudian Wakil Bupati, dan juga tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” kata Budi.

Barang Bukti Uang Tunai

Selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi operasi. Barang bukti tersebut meliputi dokumen penting, perangkat elektronik, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi yang sedang penyidik selidiki.

Namun, pihak KPK belum mengungkapkan jumlah uang tunai yang tim KPK amankan dalam operasi tersebut. Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih melakukan pendataan dan verifikasi terhadap barang bukti yang mereka temukan selama OTT berlangsung.

“Tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti. Di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” kata Budi.

Ia menambahkan bahwa KPK akan menyampaikan informasi lebih rinci mengenai jumlah uang yang mereka sita setelah proses pemeriksaan awal selesai.

“Untuk uang tunai nanti kami sampaikan, ya,” sambungnya.

Selama operasi berlangsung, tim KPK juga menyegel sejumlah ruangan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Penyegelan tersebut bertujuan untuk mengamankan lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara serta mencegah hilangnya barang bukti yang mungkin masih berada di tempat tersebut.

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang mereka amankan. Dalam kurun waktu itu, penyidik akan memeriksa para pihak secara intensif serta menganalisis barang bukti yang telah mereka sita.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *