Pemprov Kaltim Pilih Tunggu Keputusan Pusat soal Wacana Pilkada Lewat DPRD
SOROTMATA.ID – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah kembali mengemuka di ruang publik nasional. Usulan agar gubernur, bupati, dan wali kota pemilihannya melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan secara langsung oleh rakyat, memantik beragam respons dari daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Pemprov Kaltim menegaskan tidak berada dalam posisi untuk menentukan sistem pemilihan kepala daerah. Pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati dan menunggu keputusan resmi pemerintah pusat serta DPR RI sebagai pembentuk undang-undang.
Wagub Kaltim Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Kewenangan Pemerintah Pusat
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menegaskan bahwa perubahan mekanisme pilkada lewat DPRD sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Menurutnya, daerah hanya menjalankan regulasi yang telah pusat tetapkan secara nasional.
“Persoalan sistem pilkada merupakan kewenangan pusat. Daerah tentu mengikuti regulasi yang diputuskan secara nasional,” ujar Seno Aji.
Ia menegaskan, apa pun sistem yang menjadi putusan bersama nantinya baik pilkada langsung maupun pemilihan melalui DPRD, pemerintah daerah wajib melaksanakannya selama memiliki dasar hukum yang sah.
Pemprov Kaltim Posisi sebagai Pelaksana Kebijakan
Seno Aji menekankan bahwa posisi Pemprov Kaltim dalam isu tersebut adalah sebagai pelaksana kebijakan, bukan pengambil keputusan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh berspekulasi atau mengambil langkah politik di luar kewenangannya.
Selain menjabat sebagai Wakil Gubernur, Seno Aji juga merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Timur. Ia menyampaikan bahwa sikap Pemprov Kaltim sejalan dengan pandangan resmi Partai Gerindra yang telah pimpinan pusat sampaikan
“Sebagai kader partai, tentu kami mengikuti arahan dan sikap resmi yang disampaikan oleh pimpinan pusat,” katanya.
Biaya Pilkada Langsung Jadi Sorotan Utama
Seno Aji menyoroti salah satu alasan menguatnya kembali wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, yakni tingginya biaya pilkada langsung. Ia menilai, beban anggaran pilkada tidak hanya oleh negara, tetapi juga oleh para kandidat.
“Pilkada langsung membutuhkan biaya yang sangat besar. Tidak hanya dari APBN atau APBD untuk penyelenggaraan, tetapi juga dari sisi biaya politik para calon,” ujarnya.
Menurut Seno, besarnya biaya politik berpotensi menimbulkan dampak lanjutan yang tidak sehat, seperti praktik politik uang dan tekanan terhadap kepala daerah terpilih untuk mengembalikan modal politik.
Wacana Pilkada Lewat DPRD Perlu Kajian Menyeluruh
Atas dasar tersebut, Seno Aji menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD layak untuk dikaji secara komprehensif. Ia menekankan bahwa kajian tersebut tidak boleh hanya secara sepihak.
“Wacana ini perlu kajian secara menyeluruh. Jangan hanya dilihat dari satu sisi saja, tetapi juga dampaknya terhadap demokrasi dan kepentingan publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembahasan perubahan sistem pilkada harus melibatkan berbagai pihak secara terbuka agar tidak menimbulkan kegaduhan politik di tengah masyarakat.
“Kita semua berharap sistem pemilihan kepala daerah ke depan dapat dirumuskan lebih efisien tanpa mengesampingkan kualitas demokrasi dan kepentingan publik,” pungkasnya.
Gubernur Kaltim: Daerah Fokus Jaga Stabilitas Pemerintahan
Sejalan dengan Wakil Gubernur, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait mekanisme pilkada. Ia menilai daerah tidak perlu berspekulasi terhadap kebijakan yang belum adanya penetapan.
“Kita di daerah tidak dalam posisi menentukan. Apa pun kebijakan yang pemerintah pusat putuskan, itulah yang akan kita laksanakan,” ujar Rudy Mas’ud.
Rudy menekankan bahwa fokus utama pemerintah daerah adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah dinamika politik nasional.
“Yang paling penting bagi kami di daerah adalah stabilitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai polemik politik mengganggu pelayanan publik,” katanya.
Legitimasi dan Kepercayaan Publik Jadi Sorotan
Rudy juga mengingatkan bahwa perubahan sistem pilkada, harus memiliki landasan hukum yang kuat dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya pertimbangan.
“Efisiensi itu penting, tapi legitimasi kepemimpinan dan kepercayaan publik juga harus dijaga. Itu tidak boleh diabaikan,” tegas Rudy.
Ia menilai sistem pemilihan kepala daerah apa pun bentuknya harus mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas dan memiliki legitimasi kuat di mata masyarakat.
“Tujuan akhirnya tetap sama, bagaimana kita melahirkan pemimpin yang bisa bekerja dengan baik untuk masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Pemprov Kaltim Tunggu Arah Kebijakan Nasional
Wacana pilkada lewat DPRD kembali menguat setelah Presiden Republik Indonesia menyinggung tingginya biaya politik dalam sistem pilkada langsung. Pernyataan tersebut memicu diskursus nasional terkait efektivitas dan dampak sistem pemilihan kepala daerah.
Di Kalimantan Timur, Pemprov Kaltim memastikan tidak akan terburu-buru mengambil sikap. Pemerintah daerah memilih menunggu arah kebijakan nasional dan memastikan bahwa setiap perubahan tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kita tunggu saja keputusan pusat. Daerah siap menjalankan apa pun kebijakan yang pemerintah pusat tetapkan secara sah,” tutup Rudy Mas’ud.
(tim redaksi)
