Kembali Calonkan Diri Jadi Anggota PBB Periode 2024-2026, Indonesia Usung Tema “Inclusive Partnership for Humanity”
SOROTMATA.ID – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota dewan hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2024-2026.
Pencalonan itu disampaikan Retno saat menghadiri Sidang Dewan HAM PBB ke-52 di Jenewa, Swiss, Senin (27/02/2023).
“Dalam pertemuan, saya sampaikan bahwa Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026,” kata Retno dalam konferensi pers, Selasa (28/2).
Lebih lanjut Retno mengatakan dalam pencalonan kali ini, Indonesia akan mengusung tema “Inclusive Partnership for Humanity”.
Ia pun meminta dukungan dari negara-negara anggota agar Indonesia bisa kembali bergabung di periode mendatang serta bergabung sebagai anggota tak tetap di Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030.
“Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Indonesia menyampaikan permintaan dukungan untuk pencalonan di Dewan HAM 2024-2026 serta sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB 2029-2030,” ucap Retno.
Lantas apa itu Dewan HAM PBB?
Dewan HAM PBB atau United Nations Human Rights Council dibentuk pada Maret 2006 sebagai penerus dari Komisi HAM PBB. Kantor pusat Dewan HAM PBB ini ada di Jenewa, Swiss.
Dewan HAM PBB terdiri dari 47 negara anggota, yang dipilih oleh Majelis Umum PBB. Dalam satu periode, anggota Dewan HAM PBB akan menjabat selama tiga tahun lamanya.
Anggota dipilih sesuai rotasi geografis menggunakan sistem pengelompokan kawasan PBB.
Tugas mereka yakni bertanggung jawab untuk memperkuat kemajuan dan perlindungan HAM di seluruh dunia, menangani situasi pelanggaran HAM, dan membuat rekomendasi terkait hal tersebut.
Indonesia sendiri telah menjadi Dewan HAM PBB sebanyak lima kali yaitu pada periode 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014, 2015-2017, dan 2020-2022.
(*)
