Dalami Kasus Dugaan Krupsi di Kementan, KPK Geledah Rumah Tersangka di Jagakarsa dan Bogor
SOROTMATA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam mengusut kasus ini, KPK mengaku sempat menggeledah salah satu kediaman tersangka di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia mengatakan, penggeledahan tersebut berlangsung kemarin Minggu hingga hari ini, Senin (2/10) dini hari.
Dalam penggeledahan tersebut, Ali mengatakan KPK mendapatkan beberapa barang bukti dari penggeledahan itu.
“Uang dalam bentuk cash Rupiah dan mata uang asing, bukti elektronik, dan dokumen lainnya terkait perkara ini. Berikutnya dianalisis dan disita sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas perkara ini,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK.
Ali mengatakan pihaknya menemukan Rp400 juta dalam proses penggeledahan itu. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Bogor, Jawa Barat.
Penggeledahan di Kota Hujan itu berbarengan dengan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Jakarta Selatan.
“Itu sudah dilakukan. Berbarengan saat penggeledahan di rumah Dinas Menteri Pertanian. Itu juga sudah dilakukan proses penggeledahan oleh tim,” tuturnya.
Meski demikian, ia enggan merinci nama pemilik rumah yang digeledah terkait perkara tersebut. Ali hanya menyebut pemiliknya masih berhubungan dengan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
“Rumah yang masih berhubungan dengan perkara ini tentunya,” kata dia.
(*)
