INTERNASIONAL

Tak Gentar Usia Senja, Lula Da Silva Kembali Maju di Pilpres Brasil 2026

SOROTMATA.ID – Tekad politik Luiz Inácio Lula da Silva belum surut meski usianya telah mencapai 80 tahun. Presiden Brasil itu kembali menyatakan kesiapan untuk bertarung dalam pemilihan presiden Oktober 2026, dengan membawa pengalaman panjangnya di pemerintahan sebagai modal untuk mempertahankan kekuasaan.

Lula mengumumkan pencalonannya dalam konvensi Partai Pekerja (PT) di Sao Paulo, Minggu (2/8) waktu setempat. Ia menargetkan masa jabatan keempat sebagai presiden sekaligus menyebut periode tersebut akan menjadi kesempatan terakhirnya untuk memimpin Brasil.

Keputusan Lula maju kembali muncul ketika pemerintahannya menghadapi tekanan eksternal, terutama terkait hubungan dengan Amerika Serikat. Meski tidak menyebut nama Presiden AS Donald Trump secara langsung, Lula dan para tokoh sayap kiri Brasil menyoroti pentingnya menjaga kedaulatan nasional di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan dan diplomatik.

Klaim Tubuh Masih Kuat Hadapi Pemilu

Lula menepis anggapan bahwa faktor usia dapat menghambat kemampuannya memimpin negara. Mantan pekerja logam dan pemimpin serikat pekerja itu menyebut gaya hidup sehat dan olahraga rutin membuat kondisi fisiknya tetap terjaga.

“Saya ingin melawan penuaan. Saya tidak ingin berjalan tertatih-tatih,” ucapnya.

Lula juga menegaskan dirinya masih memiliki energi untuk menjalankan tugas besar sebagai kepala negara. Ia ingin membuktikan bahwa pengalaman dan kesehatan fisik dapat berjalan bersama meski usianya memasuki delapan dekade.

Bawa Isu Pertahanan dan Kedaulatan Nasional

Dalam pidatonya, Lula menempatkan isu pertahanan sebagai salah satu fokus utama menjelang pemilu. Ia menyerukan peningkatan investasi militer untuk memperkuat kemampuan Brasil menghadapi ancaman dari luar.

“Saya ingin bersiap agar tidak ada pihak yang menginvasi negara ini,” kata Lula da Silva dalam pidatonya, sembari menyerukan peningkatan investasi di bidang pertahanan.

Lula sebelumnya menjabat sebagai presiden Brasil pada 2003 hingga 2010. Setelah meninggalkan kekuasaan, ia menghadapi kasus korupsi yang membuatnya dipenjara, namun sejumlah vonis terhadap dirinya kemudian dibatalkan oleh pengadilan.

Ia kembali ke panggung politik dan memenangkan pemilu 2022, sebelum akhirnya kembali menjabat sebagai presiden. Berdasarkan konstitusi Brasil, presiden hanya dibatasi menjabat dua periode berturut-turut. Namun setelah jeda masa jabatan, seseorang masih dapat kembali mencalonkan diri tanpa batas jumlah periode sepanjang tidak berlangsung secara beruntun.

(*)

1.200 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *