BERITA

Jelang Pemilu 2024, Menag Yaqut Bakal Buat Regulasi Larang Kampanye Politik di Tempat Ibadah

SOROTMATA.ID – Hawa Politik jelang Pemilihan Umum (pemilu) 2024 mulai terasa.

Jelang pemilu 2024, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mewanti-wanti semua pihak agar tak menggunakan tempat ibadah untuk kampanye politik.

Yaqut bahkan berkomitmen untuk menghindari politisasi agama jelang pemilu 2024.

“Kita juga berkomitmen dalam kesempatan ini untuk menghindari politisasi agama. Jadi kita menolak agama digunakan sebagai instrumen atau alat untuk berpolitik termasuk tempat-tempat ibadah digunakan untuk berpolitik kita juga tolak bersama-bersama,” kata Yaqut, saat ditemui, di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu (14/1).

Bukan hanya sekedar imbauan, Yaqut juga mengatakan kemenag sudah membuat regulasi terkait larangan tersebut.

“Jadi kalau secara regulasi kita sudah membuat peraturan agar rumah ibadah tidak digunakan sebagai tempat untuk melakukan konsolidasi politik,” tegasnya.

Yaqut juga berharap agar para peserta 2024 dapat lebih menahan diri dan untuk mengikuti aturan agar tidak menggunakan ibadah sebagai tempat kampanye.

“Membutuhkan juga kesadaran bersama baik seluruh masyarakat maupun para pengurus rumah ibadah agar mereka juga menahan diri tidak memberikan kesempatakan kepada siapapun untuk menggunakan tempat ibadah untuk alat sebagai konsolidasi politik praktis,” pungkas Yaqut.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *