AdvetorialDPRD Kaltim

Perambahan Hutan di Kawasan KHDTK Unmul, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pengungkapan Pelaku

SOROTMATA.ID – Kasus perambahan hutan yang terjadi di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, kini tengah menjadi perhatian utama. 

Terlepas dari potensi kerusakan yang telah meluas hingga lebih dari 3,26 hektare, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Anggota DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, mengungkapkan kekhawatirannya terkait proses pengungkapan yang terkesan lambat.

Proses penyidikan yang terlambat memang bisa dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya pergantian pejabat baru di Balai Gakkum LHK Kalimantan.

Pergantian pimpinan Balai Gakkum LHK Kalimantan baru-baru ini dikhawatirkan memperlambat proses penyidikan.

“Tidak bisa menduga apapun juga, cuma ketika dikatakan prosesnya lambat bisa jadi begitu, lantaran pejabat baru kan dan butuh adaptasi serta pencarian informasi,” ungkap Darlis, (29/4/2025).

Selain itu, Darlis menyebutkan komisi IV DPRD Kaltim telah menuntaskan fungsi pengawasannya terhadap kerusakan lingkungan di KHDTK Unmul dan hasilnya menunjukkan adanya kerusakan yang signifikan.

Karena itu, dirinya meminta agar proses hukum segera ditingkatkan ke tahap pidana. “Pasti ada yang suruh, mestinya sudah ada tersangka yang diselidiki pihak kepolisian,” Ucap Darlis.

“Kita sudah memastikan kegiatan lapangan sudah tidak ada lagi. Artinya, ke depan kerugian yang ditimbulkan dari pertambangan itu masuk ranah pidana dan berlanjut terus. Sampai sekarang belum ada pelakunya,” ujarnya

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendorong agar persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi, bukan hanya ditangani oleh Komisi IV saja.

“Mudah–mudahan di jadwal Banmus nanti ada jadwal buat kita rapat bersama lintas komisi. Sekarang masing–masing komisi sudah bergerak dan aparat juga sudah sidak lapangan. Temuan sudah jelas di lapangan,” tandasnya.

(ADV/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *