Investor Lokal Lirik Mau Kelola Gedung Plaza 21, DPRD Samarinda Mendukung
SOROTMATA.ID – Gedung Plaza 21 yang berada di komplek citra niaga Jalan Niaga Timur, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda dilirik akan dikelola investor lokal dan dimanfaatkan menjadi sumber PAD Kota Tepian.
Diketahui gedung Plaza 21 ini dilirik investor lokal untuk dijadikan sebagai gedung perhotelan.
Hal ini langsung mendapatkan dukungan dari wakil rakyat Kota Samarinda.
Dukungan ini diutarakan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Samri Shaputra mengatakan, jika rencana ini terealisasi akan menguntungkan Pemkot Samarinda.
“Kalau sepanjang itu untuk peningkatan PAD kami mendukung sekali karena berujung kepada peningkatan pembangunan di Kota Tepian,” ujar Samri Shaputra.
Lanjut ia mengatakan, pemerintah harus memanfaatkan aset yang dimiliki dalam rangka meningkatkan pendapatan.
“Kalau tujuannya itu baik, apalagi ada investor yang melirik dan berimbas kepada peningkatan PAD maka kami setuju dan bagus,” pungkasnya.
Sebelumnya, ketertarikan investor lokal untuk mengelola gedung Plaza 21 ini diungkapkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
“Ada penawaran yang masuk ke pemkot. Jadi investor lokal ingin menjadikan gedung Plaza 21 sebagai hotel. Mereka rencananya bakal investasi nilainya kurang lebih Rp35 miliar. Tapi bakal ditambahkan 1 lantai lagi, dan akan dibuat lebih dari 100 kamar,” kata Andi Harun beberapa waktu lalu
Apabila tawaran itu diterima, Andi Harun mengatakan bahwasanya Pemkot Samarinda akan mendapatkan tambahan sumber dana, diluar dari nilai investasi, sebesar Rp150 Juta pertahun. Ditambah bagian deviden dari hasil keuntungan itu sebesar 5 persen pertahun
“Ada juga pembagian keuntungan pengelolaan sebesar 3 persen. Jadi misalnya mereka dapat keuntungan sebesar Rp4 miliar. Ya pemkot dapat bagian 3 persen,” pungkasnya.
(Advertorial)
