DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Investasi Pendidikan Anak Usia Dini
SOROTMATA.ID – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menunjukkan komitmennya dalam mengawal peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui dukungan terhadap kebijakan wajib belajar 13 tahun.
Bagi DPRD, kebijakan yang memasukkan pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai bagian dari pendidikan wajib harus diikuti dengan penguatan anggaran, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta perhatian terhadap kesejahteraan para pengajar.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa pendidikan karakter menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi yang berkualitas.
Karena itu, menurutnya, pembentukan karakter anak harus dimulai sejak usia dini melalui peran keluarga yang kemudian diperkuat oleh lembaga PAUD.
“Program wajib belajar 13 tahun sudah semestinya diterapkan sejak lama. Pendidikan karakter perlu diberikan sejak anak berada di usia dini agar ketika memasuki sekolah dasar mereka telah memiliki kemampuan bersosialisasi, lebih mandiri, serta matang secara psikologis,” ujar Sri Puji.
Menurutnya, kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan di daerah.
Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan PAUD sebagai pintu awal pendidikan formal.
DPRD Minta Anggaran PAUD Menjadi Prioritas
Komisi IV DPRD Samarinda menilai pemerintah daerah perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap keberadaan PAUD, khususnya lembaga yang dikelola swasta. Saat ini, lebih dari 250 lembaga PAUD beroperasi di Samarinda, tetapi hanya sekitar 15 yang berstatus negeri.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena sebagian besar layanan pendidikan usia dini masih bergantung pada peran masyarakat dan yayasan swasta.
Oleh sebab itu, Komisi IV mendorong pemerintah agar meningkatkan pembinaan, memperkuat kompetensi tenaga pendidik, dan memperbesar alokasi anggaran bagi PAUD.
Sri Puji menilai investasi pada pendidikan usia dini merupakan langkah penting dalam menyiapkan generasi yang unggul di masa depan. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak dapat dipisahkan dari kualitas tenaga pendidik yang mendampingi anak sejak usia dini.
“Jika kita ingin menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, maka peningkatan kapasitas tenaga pendidik tidak boleh diabaikan. Karena itu, alokasi anggaran untuk PAUD harus diperkuat dan tidak hanya terpusat pada jenjang SMP,” katanya.
Komisi IV DPRD Samarinda memandang pemerataan anggaran pendidikan menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Dukungan terhadap tenaga pendidik PAUD dinilai akan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran dan kesiapan anak memasuki jenjang sekolah dasar.
Perjuangkan Kesejahteraan Kader Posyandu
Selain fokus pada sektor pendidikan, Komisi IV DPRD Samarinda juga terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan kader posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sri Puji menjelaskan bahwa beban kerja kader semakin meningkat setelah diterapkannya Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP). Saat ini, pelayanan tidak hanya ditujukan bagi balita dan ibu hamil, tetapi juga mencakup remaja, lansia, hingga anak usia sekolah.
Meski sebagian kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) telah memperoleh insentif dari pemerintah pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), masih banyak kader lainnya yang menerima insentif dalam jumlah terbatas.
Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, Komisi IV DPRD Samarinda mendorong pemerintah daerah agar memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan kader yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Saat ini cakupan layanan posyandu semakin luas, mulai dari balita, ibu hamil, remaja, lansia hingga anak usia sekolah. Beban kerja kader terus bertambah, sehingga sudah sewajarnya insentif yang mereka terima juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Sri Puji.
(advdprdsmd)
