Pegawai Otorita IKN Belum Mendapatkan Gaji, Mahfud MD: Tinggal Proses
SOROTMATA.ID – Saat ini para pegawai di badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara belum mendapatkan gaji berbulan-bulan.
Terkait dengan hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pihaknya telah memproses peraturan presiden (perpres) mengenai hal itu.
Mahfud MD mengatakan penerapan aturan itu tinggal menunggu waktu.
“Sudah, sudah diputuskan. Sudah selesai, tinggal proses,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/4).
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengakui para pegawai dan pejabat Otorita IKN Nusantara belum digaji berbulan-bulan. Dia mengaku baru mendapat gaji setelah sebelas bulan bekerja.
Bambang menyampaikan gaji para pegawai Otorita IKN Nusantara telah dibahas di Kemenko Polhukam. Hal itu sedang diteruskan ke Presiden Jokowi.
“Kami harus jujur menyampaikan bahwa kami masih menunggu perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini,” ucap Bambang.
Ia pun mengapresiasi para bawahannya yang tetap bekerja meski belum dibayar.
“Teman-teman saya ini tangguh. Jadi, ya demikianlah kondisinya dan mereka juga tetap bekerja dengan semangat, tapi tentu saja kami juga melakukan langkah-langkah agar ini bisa dipercepat,” tuturnya.
Namun demikian, Bambang menyebut upah yang belum dibayarkan tidak termasuk pekerja di lapangan.
“Sudah (kalau pekerja lapangan),” ucapnya.
(*)
