NASIONAL

Soal Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK, Mahfud MD Beri Tanggapan

SOROTMATA.ID – Menko Polhukam Mahfud MD turut memberikan tanggapannya perihal pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan KPK.

Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperpanjang masa tugas Endar di KPK.

Terkait hal ini, Mahfud MD mengatakan masalah itu merupakan urusan KPK dan Polri.

“Ya terserah KPK dan Polri saja,” kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023).

Diketahui, usai dicopot Brigjen Endar memilih melawan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa.

Endar melaporkan pimpinan KPK itu ke Dewan Pengawas  (Dewas) KPK.

Laporan itu dilayangkan Endar imbas pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Endar turut memperlihatkan surat pengaduannya yang telah diterima Dewas.

“Hari ini saya bertemu dengan Dewas menyerahkan laporan pengaduan saya dan sudah diterima oleh Dewas,” ujar Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Selasa (4/4).

Jenderal polisi bintang satu ini menyatakan sempat menceritakan peristiwa pencopotannya kepada Dewas. Ia berharap laporannya tersebut dapat ditindaklanjuti.

“Dan saya tadi menceritakan peristiwanya sedikit dengan Ketua Dewas [Tumpak Hatorangan Panggabean] sebagai informasi awal. Pengaduan saya telah diterima,” kata Endar.

“Kita tinggal menunggu proses dari Dewas, Dewas punya standar operasional prosedur mereka untuk menindaklanjuti laporan dari kami,” pungkasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *