NASIONAL

Formappi Tak Setuju dengan Usulan Tak Diubahnya Nomor Parpol, Ini Alasannya

SOROTMATA.ID – Usulan tak diubahnya nomor urut partai politik dalam pemilu turut mendapatkan tanggapan dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).

Usulan itu sebelumnya disuarakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Megawati menilai perubahan akan membebani partai dalam menyiapkan alat peraga kampanye.

Menanggapai usulan ini, Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan ketaksetujuannya.

Lucius menilai usulan itu akan menimbulkan ketidakadilan. Dia menyebut partai-partai lama akan mendapat banyak keistimewaan dari aturan itu.

“Saya kira juga itu seperti melanjutkan praktik yang cenderung tak adil. Setelah parpol parlemen tak perlu mengikuti verifikasi faktual, lalu mereka juga tak perlu mengikuti undian nomor urut,” kata Lucius Rabu (16/11) dilansir dari CNNIndonesia.

Lanjut ia mengatakan, aturan tersebut akan memudahkan partai lama untuk menarik perhatian publik.

Pasalnya dengan aturan tersebut mereka tak akan perlu repot -repot mempromosikan nomor urut ke masyarakat.

Sementara itu, partai baru tetap berjuang dari nol untuk memperkenalkan nomor urut mereka. Menurutnya, hal itu akan berpengaruh pada perolehan suara.

“Prinsip keadilan bagi semua peserta pemilu itu jadi sulit dijelaskan jika keistimewaan-keistimewaan untuk sebagian peserta diberikan dan yang lainnya tidak,” tuturnya.

Lucius juga mengkritik langkah DPR ikut campur dalam memasukkan aturan itu dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Dia mengingatkan DPR tak punya ruang dalam pembentukan perppu.

“Waduh kok DPR ikut siap-siap perppu juga? Perppu kok direncanakan seperti undang-undang? Padahal mestinya sih perppu itu untuk menjawab kemendesakan situasi,” ucapnya.

Diketahui usulan tak diubahnya nomor partai politik saat ini sudah masuk dalam perppu pemilu.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

“Nah, yang terakhir soal nomor urut. Ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Alhamdulillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11).

(*)

1.147 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *