Soal Usulan Tak Diubahnya Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu, Demokrat: Mestinya Ada Kocok Ulang
SOROTMATA.ID – Usulan tak diubahnya nomor urut partai politik peserta pemilu turut mendapatkan tanggapan dari Partai Demokrat.
Diketahui usulan ini diwacanakan untuk diakomodir dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu).
Hal ini lantas mendapatkan penolakan dari Partai Demokrat.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menegaskan nomor urut parpol peserta pemilu seharusnya dikocok ulang seperti yang dilakukan dalam penyelenggaraan pemilu selama ini.
“Kami berpandangan mestinya ada kocok ulang nomor urut partai sebagaimana pada tahapan-tahapan pemilu terdahulu,” kata Kamhar, Rabu (16/11) dilansir dari CNNIndonesia.
Pandangan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya jumlah parpol yang menjadi peserta pemilu berbeda-beda di setiap penyelenggaraan pemilu.
Menurut Kamhar, tiap parpol ingin mendapatkan nomor yang mudah digunakan untuk dikenali oleh publik.
“Ada partai baru, dan ada juga partai yang sebelumnya peserta kemudian tak lagi menjadi peserta. Perubahan-perubahan ini tentunya memiliki konsekuensi pula pada perubahan penomoran peserta pemilu,” kata Kamhar.
“Setiap partai menginginkan magic number yang memudahkan untuk membangun branding partai,” tambahnya.
Namun, dia mengatakan Partai Demokrat akan menerima keputusan tidak mengubah nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 jika sudah ditetapkan.
Diketahui usulan tersbut sebelumya disuarakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Megawati beralasan penggantian nomor urut setiap pemilu membuat partai terus mengeluarkan biaya untuk membuat alat peraga kampanye.
(*)
