NASIONAL

Perkuat Program Antikorupsi pada 2027, KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp 989 Miliar

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 989 miliar untuk tahun 2027 guna mendukung pelaksanaan berbagai program strategis yang berorientasi pada pencegahan, penindakan, pendidikan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi penting bagi KPK dalam meningkatkan efektivitas kinerja lembaga di tengah tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya tidak mengajukan tambahan anggaran secara sembarangan.

Menurutnya, KPK telah melakukan proses penghitungan yang matang sebelum menyampaikan kebutuhan anggaran kepada DPR.

“Usulan tambahan anggaran tahun 2027 yang berkembang dalam pembahasan bersama Komisi III DPR RI juga telah melalui proses penghitungan dan kajian kebutuhan organisasi secara cermat,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Budi menjelaskan bahwa dukungan anggaran memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tugas dan fungsi KPK dapat berjalan secara optimal.

Karena itu, KPK memandang kebutuhan anggaran sebagai salah satu instrumen penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia menambahkan bahwa setiap anggaran yang diterima akan digunakan secara maksimal untuk mendukung berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan, penindakan, pendidikan, serta koordinasi pemberantasan korupsi.

KPK Klaim Terapkan Tata Kelola Keuangan yang Terintegrasi

Dalam pengelolaan keuangan, KPK mengaku terus menerapkan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Pendekatan tersebut mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan program, penyusunan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Menurut Budi, setiap tahapan dalam siklus pengelolaan keuangan saling terhubung sehingga memudahkan proses pengawasan dan evaluasi. Dengan mekanisme tersebut, KPK berharap seluruh program yang dijalankan dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan secara inline dan saling terkoneksi, disertai mekanisme monitoring serta evaluasi berkala untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target kinerja dan memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat,” jelas Budi.

KPK juga menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Budi menyebut komitmen tersebut tercermin dari capaian lembaganya yang secara konsisten memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa tata kelola keuangan di lingkungan KPK berjalan sesuai prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

“Capaian ini menjadi salah satu indikator bahwa tata kelola keuangan KPK dijalankan sesuai prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Usulan Anggaran Naik Setelah Dibahas di DPR

Permintaan tambahan anggaran tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Pada awal pembahasan, KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 762,30 miliar untuk mendukung kebutuhan kerja lembaga pada tahun anggaran 2027. Namun, dalam proses rapat, sejumlah anggota Komisi III DPR RI memberikan dukungan agar KPK meningkatkan nilai usulan tambahan anggarannya.

Menanggapi dukungan tersebut, Setyo Budiyanto kemudian menyampaikan usulan baru dengan nilai yang lebih besar. KPK akhirnya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 989 miliar untuk tahun 2027.

(*)

1.135 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *