KALTIM

Soroti Maraknya Tambang Ilegal, DPRD Kaltim Dorong Penindakan Hukum

SOROTMATA.ID — Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan bahwa praktik tambang ilegal ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap ekonomi daerah.

Hal ini disampaikan Salehuddin menyoroti aktivitas tambang batubara ilegal kembali yang kian marak di Kalimantan Timur. 

Dari kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga Samarinda, jejak penambangan tanpa izin kembali marak, menimbulkan keresahan publik dan kekhawatiran akan hilangnya potensi besar pendapatan daerah.

Ia menilai, PAD (Pendapatan Asli Daerah) terancam tergerus karena hasil tambang yang tidak tercatat dan tak berkontribusi ke kas negara.

“Nilai kerugian yang ditimbulkan dari tambang ilegal itu tidak kecil. Uang yang seharusnya kembali ke daerah lewat Dana Bagi Hasil justru lenyap karena aktivitas di luar sistem,” ujar Salehuddin, Selasa (14/10/2025).

Politikus asal Kutai Kartanegara itu mengatakan, sejumlah laporan dari warga memperlihatkan bahwa tambang-tambang ilegal kini beroperasi makin berani. Jika dulu aktivitasnya tersembunyi di pedalaman, kini banyak yang beroperasi hanya beberapa langkah dari pemukiman warga.

“Ada lokasi tambang yang jaraknya bahkan cuma belasan meter dari rumah penduduk dan fasilitas umum. Dulu, butuh jalan jauh untuk menemukan tambang seperti itu, sekarang sudah di depan mata,” tuturnya.

Menurut Salehuddin, fenomena itu menggambarkan lemahnya kontrol di lapangan. Ia menilai aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas agar praktik serupa tak terus menjamur.

“Regulasinya sudah jelas, tinggal bagaimana keberanian kita menjalankan hukum yang ada. Kalau ini terus dibiarkan, akan jadi preseden buruk,” katanya.

Legislator Partai Golkar itu menegaskan bahwa DPRD Kaltim menaruh perhatian khusus terhadap masalah ini. Selain karena dampak lingkungan yang nyata, kegiatan tambang ilegal juga merusak tatanan ekonomi daerah yang bergantung pada sektor energi.

“Tambang ilegal itu bukan hanya soal kerusakan alam, tapi juga soal moral tata kelola. Jangan sampai daerah kita kaya sumber daya tapi miskin pendapatan,” tegasnya.

Salehuddin menambahkan, di tengah masa transisi pembangunan Ibu Kota Nusantara, semestinya Kaltim menunjukkan tata kelola pertambangan yang tertib. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, tambang-tambang liar semakin tumbuh subur, dan penegakan hukum belum terlihat menimbulkan efek jera.

“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Kalau tidak segera ditindak, kerusakan lingkungan dan kehilangan pendapatan akan jadi bom waktu bagi Kaltim,” ujarnya.

Ia mendorong seluruh instansi terkait, mulai dari aparat penegak hukum hingga dinas teknis, untuk memperkuat pengawasan dan menindak setiap pelaku yang terlibat dalam rantai tambang ilegal.

“Hanya dengan penegakan hukum yang konsisten, marwah daerah dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah bisa dipulihkan,” pungkasnya.

(tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *