RAGAM

Partai Ummat Klaim Ada Gangguan Saat Verifikasi Faktual, Bawaslu Minta Segera Laporkan

SOROTMATA.ID – Partai Ummat tengah menjalani proses verifikasi faktual (verfak) ulang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara untuk bisa lolos menjadi peserta pemillu 2024.

Hal ini dialkukan setelah sebelumnya Partai Ummat dinyatakan tak lolos jadi peserta Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam dalam verifiksi faktual yang dilakukan, Partai Ummat mengaku ada salah satu partai politik yang mencoba untuk menggagalkan verifikasi faktual ulang terhadap mereka di Sulawesi Utara.

Perwakilan Humas Partai Ummat Mustofa B Nahrawardaya mengatakan Partai Ummat di tingkat pusat mendapatkan laporan bahwa kader salah satu partai tertentu terus mencoba mengganggu jalannya verifikasi faktual ulang di Sulawesi Utara.

Upaya itu dilakukan mereka dengan mengintervensi panitia penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat kembali tak memenuhi syarat.

Hal tersebut, kata dia, diketahui berdasarkan informasi yang diberikan oleh pengurus dan kader Partai Ummat di Sulawesi Utara.

“Kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual,” kata Mustofa dalam keterangannya, Selasa (27/12).

Meski demikian, ia tak mengungkapkan partai politik yang mecoba mengahambat verfak yang dlikakukan Partai Ummat.

Menurutnya, semua partai memiliki hak yang sama untuk bersaing di Pemilu. Dia meminta semua pihak untuk melakukan manuver politik secara sportif.

“Jangan gunakan cara-cara yang tidak etis dan curang karena takut kalah dalam permainan,” katanya.

Hal tesebut lantas mendapatkan tanggapan dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja.

Rahmat Bagja mempersilakan Partai Ummat untuk melapor kepada pihaknya jika mengalami gangguan dalam verfak Partai Ummat.

“Iya (jika ada gangguan saat verifikasi faktual, silakan melapor),” kata Bagja saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/12).

Bagja megatakan, saat ini pemantauan yang dilakukan oleh Bawaslu di Sulawesi Utara belum menunjukkan ada gangguan dalam verifikasi faktual ulang oleh KPU kabupaten/kota setempat.

Dengan demikian, Bawaslu sulit untuk menyelidiki dugaan gangguan yang disampaikan Partai Ummat. Oleh karena itu, Partai Ummat perlu membuat laporan ke Bawaslu atas gangguan tersebut.

“Sampai sekarang, belum terpantau hal demikian. Selama tidak ada indikasi dan temuan serta laporan, akan sulit untuk menyelidikinya,” ucap Bagja.

(*)

1.075 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *