POLITIK

Pernah Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan, Romahurmuziy Bakal Dijadikan Duta Antikorupsi

SOROTMATA.ID –  Romahurmuziy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menjadi duta antikorupsi bagi partai politik berlambang Kakbah itu.

Hal ini disampaikan Plt Ketua UmumPPP Mardiono.

Mardiono mengatakan, dirinya ingin menjadikan Romahurmuziy sebagai duta anti korupsi di tengah-tengah masyarakat.

Mardiono berpandangan, Romahurmuziy yang pernah tersandung dalam kasus korupsi, nantinya yang bersangkutan bisa memberikan edukasi kepada seluruh kader partai  PPP.

“Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat. Bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-kader PPP,” kata Mardiono Selasa (3/1/2022).

Selain itu, Mardiono juga mengatakan hak politik Romahurmuziy itu harus dipulihkan.Oleh sebab itu, pria yang karib disapa Romy itu memiliki hak yang sama di dunia politik.

“Kan beliau memang terlibat kasus, kemudian sudah menjalani semua vonis pengadilan yaitu dengan vonis satu tahun dan sudah dijalani.” ujarnya

“Artinya hak (politik) beliau harus dipulihkan sebagai WNI karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya sehingga hak politik sebagai WNI melekat pada beliau, itu pertama,” lanjutnya.

Selain itu, ungkap Mardiono, alasan dirinya mengangkat Romy menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP karena yang bersangkutan memiliki pengalaman politik yang baik.

Sebagaimana diketahui, Romy tersandung masalah korupsi pada 2019 lalu. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019/di Jawa Timur.

Romy tersandung kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Dalam proses persidangannya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Romy hukuman 2 tahun penjara.

(*)

1.062 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *