Johnny G. Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rocky Gerung: Kenapa Baru Sekarang
SOROTMATA.ID – Pengamat politik Rocky Gerung turut memberikan tanggapannya perihal penetapan tersangka Menkominfo Johnny G. Plate terkait kasus dugaan korupsi.
Diketahui Johnny G. Plate merupakan Sekjen Partai NasDem.
Sementara itu, NasDem telah memutuskan untuk mencapreskan Anies Baswedan di pemilihan presiden 2024 mendatang.
Hal ini kemudian dinilai menjadi alasan Presiden Jokowi pecah kongsi dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Terkait penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka, Rocky Gerung mempertanyakan kenapa baru sekarang ditetapkan tersangka sementara isu kasus dugaan korupsi BTS telah mencuat sejak dua tahun lalu.
“Sebetulnya nggak ada soal Johhny Plate itu ditangkap, cuma yang jadi pertanyaan kenapa baru sekarang ketika Anies dicalonkan oleh Nasdem” ujar Rocky Gerung dilansir dari tayangan YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis (18/5/2023).
Rocky Gerung mengatakan apakah Anies mencalonkan diri maka Johny Plate harus ditangkap.
Ia lanjut mengatakan, kalau Anies tidak mencalonkan diri berarti Johhny G Plate juga tidak akan ditangkap.
Rocky Gerung menilai Jokowi memanfaatkan momentum politik untuk menyingkirkan Anies melalui kasus yang menjerat Johnny G Plate.
“Artinya Jokowi memanfaatkan momentum politik ini untuk menyingkirkan Anies melalui peristiwa Johnny Plate” ujar Rocky lagi
Dengan penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi, Rocky Gerung lantas menduga ketua Umum Partai NasDem menjadi tawanan politik Jokowi.
“Peling nggak saya menduga bahwa memang direncanakan untuk jadi semacam tawanan politik Jokowi Surya Paloh ini,” pungkasnya.
Diberitahukan sebelum Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (17/5/2023).
Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
(Redaksi)
