POLITIK

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Lukas Enembe Dicopot dari Jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua

SOROTMATA.ID  – Partai Demokrat mencopot Gubernur Papua Lukas Enembe dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan keputusan tersebut menyusul proses hukum yang saat ini harus dijalani Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK.

Untuk pengganti Lukan Enembe, Demokrat menunjuk Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

“Selama proses berjalan, karena Pak Lukas tidak bisa menjalankan tugasnya, kami menunjuk Saudara Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua,” kata AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/9).

AHY mengatakan pencopotan terhadap Lukas Enembe sudah suai dengan AD/ART Partai Demokrat.

Ia pun menegaskan Partai Demokrat mendukung upaya setiap penegakan hukum, termasuk dalam kasus korupsi.

Lebih lanjut AHY menegaskan partainya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami hanya mohon hukum dijalankan secara adil tanpa ada politisasi. Serta jangan sampai ada trial by the press,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka Korupsi.

Kendati demikian hingga saat ini Lukas Enembe tak kunjung menghadiri panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Bahkan, tim kuasa hukum Lukas mengajukan permohonan agar Lukas bisa berobat ke luar negeri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *